FAKTA Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara: 'Menciut' dari Tuntutan, Ditegur Hakim & Dua Jari
Inilah fakta Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara, mulai dari 'menciut' dari tuntutan, ditegur hakim, hingga dua jari
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
Pertama Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana karena diduga dengan sengaja menimbulkan keonaran.
Kedua pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Ditegur hakim
Dikutip dari Kompas.com, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, ditegur ketua majelis hakim saat hakim membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ratna ditegur lantaran membuka tas miliknya saat duduk di depan majelis hakim.
Setelah diselidiki, ternyata yang dikeluarkan Ratna dari tasnya adalah tasbih.
Hakim Joni selaku ketua majelis hakim menegur Ratna ketika salah satu hakim anggota membacakan putusan.
"Saudara, apa yang dilakukan di dalam tas? Ambil saja tasnya itu," ujar Hakim Joni.
Setelah tahu Ratna mengeluar tasbih, Joni mengatakan bahwa tasbih bisa dikeluarkan dan tas Ratna disimpan pihak keluarga Salah satu jaksa pun mengambil tas jinjing berwarna coklat yang dibawa Ratna dan menyerahkan ke pihak keluarga yang duduk di barisan depan bangku pengunjung sidang. "
Tasbihnya keluarin saja, tasnya disimpan," kata Joni. Sidang pun kembali berlangsung dengan membacakan poin-poin putusan hakim.
Baca: BREAKING NEWS: Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara
![Ratna Sarumpaet mengacungkan dua jari sebelum divonis](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ratna-sarumpaet-mengacungkan-dua-jari-sebelum-divonis.jpg)
Acungkan dua jari
Diberitakan TribunJakarta.com, Ratna Sarumpaet mengacungkan pose dua jari sesaat sebelum dimulainya sidang putusan dirinya.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu, Kamis (11/7/2019).
Ratna memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.42. Ia pun menyapa awak media yang berada di sekelilingnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.