Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gugatan Terkait Audit BPK tentang BLBI Digelar di PN Tangerang

SN melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan melayangkan gugatan terkait hasil audit investigatif BPK Nomor 12/LHP/XXI/08/2017 tanggal 25 Agustus 2017

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gugatan Terkait Audit BPK tentang BLBI Digelar di PN Tangerang
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi BLBI Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan 

Menurut Otto, seharusnya pemeriksa harus memperoleh pemahaman atas entitas, hal pokok atau informasi hal pokok yang diperiksa. Para tergugat justru memutarbalikkan fakta atau informasi yang mengakibatkan pemahaman atas hal pokok dan informasi hal pokok menjadi tidak benar.

Semisal para tergugat memutarbalikkan fakta mengenai obligor BLBI dan obligor MSAA. Para tergugat juga menyajikan fakta yang tidak benar mengenai penjaminan atas hutang petambak oleh DCD karena tidak sesuai dengan isi Perjanjian Kerjasama No. 143.

"Penerbitan Laporan Audit Investigasi BPK 2017 melanggar Peraturan BPK Nomor 2/2016 karena tidak dibahas dan diputuskan dalam sidang BPK," ujar Otto.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas