Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Menurut Saya Habib Rizieq Boleh Pulang, Harus Dipulangkan

Akan tetapi, tegas Mahfud, Rizieq tetap harus bertanggung jawab dari urusan hukum yang menjeratnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD: Menurut Saya Habib Rizieq Boleh Pulang, Harus Dipulangkan
Kolase TRIBUNNEWS/WARTA KOTA
Pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD menyebut, Rizieq Shihab sebagai teman diskusi yang baik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga merupakan Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD angkat bicara atas kabar yang menyebutkan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Mahfud MD menyebutkan, Rizieq boleh-boleh saja kembali ke Tanah Air.

Mahfud bahkan menilai Rizieq harus dipulangkan.

Baca: Menyamar jadi PSK untuk Bongkar Kasus, Dua Polwan Ini Kaget saat Tahu Siapa Bosnya

Akan tetapi, tegas Mahfud, Rizieq tetap harus bertanggung jawab dari urusan hukum yang menjeratnya.

"Menurut saya Habib Rizieq boleh pulang, harus dipulangkan, tetapi kalau ada masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan," ujar Mahfud di Kalibata, Rabu (10/7/2019).

Baca: Mahfud MD Jelaskan Makna Rekonsiliasi

Mahfud juga meminta agar rekonsiliasi tidak dicampuradukkan dengan masalah hukum seseorang.

"Bagi saya hukum harus dipisahkan, jangan dicampur aduk dengan politik," kata Mahfud.

BERITA REKOMENDASI

"Rekonsiliasi itu konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional, penegakan hukum adalah penegakan hukum," sambungnya.

Alasan Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki halangan untuk kembali ke Indonesia setelah bertolak ke Mekkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah, April 2017 silam.

Diberitakan Kompas.com, hal tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel saat dihubungi pada Rabu (10/7/2019).

Agus menjelaskan, Rizieq tidak bisa pulang ke Tanah Air disebabkan oleh aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.


Untuk bisa pulang, Rizieq diharuskan membayar denda karena telah melanggar aturan tersebut.

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas