Pansel Diminta Telisik Informasi Evaluasi Kinerja 3 Komisioner 'Petahana' dari Internal KPK
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 192 perserta lolos seleksi administrasi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 192 perserta lolos seleksi administrasi.
Tiga diantaranya adalah pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mendaftarkan diri kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Mereka adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif.
Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menyarankan agar Pansel KPK mencari tahu dan mendengar catatan khusus atau evaluasi kinerja tiga Komisioner dari internal KPK.
Baca: Foto Bareng Mertua, Alvin Faiz Lempar Pujian Manis untuk Kecantikan Ibu Larissa Chou: Masya Allah
Baca: Respons Komjen Iriawan Sikapi Kasus Novel Baswedan yang Tak Kunjung Terungkap
Baca: Fairuz A Rafiq Ucap Syukur Setelah Galih Ginanjar Jadi Tersangka, Hotman Paris Ikut Bereaksi
Hal ini menurut dia penting agar dapat mengetahui 'raport' kinerja tiga komisioner KPK.
Sehingga mengetahui seberapa besar andil mereka dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Untuk tiga nama komisioner KPK petahana, perlu catatan khusus dari internal KPK dan masyarakat sipil. Pansel perlu mendengar masukan dari mereka tentang evaluasi kinerja Komisioner dalam 4 tahun terakhir," ujar pegiat antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).
Selain itu, dia menilai perlu Pansel KPK mendorong peran aktif masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 192 calon yang lagi selesi.
Sehingga, Pansel KPK akan memperoleh masukan-masukan berarti dan kandidat terpilih jauh lebih berintegrasi dan terbaik.
"Pansel KPK perlu aktif mendorong masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukan terhadap para calon. Selain membantu Pansel dalam bekerja, hal itu juga bisa menjawab keraguan masyarakat terhadap independensi Pansel," tegasnya.
13 anggota Polri
Seluruh anggota Polri yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK lolos dalam tahap seleksi administrasi.
"Anggota Polri yang mendaftar capim ada 13 orang, seluruhnya lolos seleksi administrasi," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Berdasarkan data dari Pansel KPK, anggota Polri aktif yang lolos dan mendapat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diantaranya;
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar.
Baca: Mantan Sopir Bupati Tewas Dianiaya, Oknum Tentara dan Polisi Ikut Terseret
Baca: Rhenald Kasali: Kalau Garuda Tidak Mau, Jual Saja ke Gojek
Baca: Daftar 18 Pemain Persebaya yang Dibawa Hadapi PSS Sleman: Trisula Irfan Jaya, Osvaldo, dan Jalilov
Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.
Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan Brigjen M Iswandi Hari.
Widyaiswara Madya sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.
Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul.
Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih.
Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus.
Kapolda Sumsel Firli Bahuri, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, dan staf Ahli Kapolri Irjen Yovianes Mahar.
Yenti Garnasih menambahkan selanjutnya para pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Seleksi itu yakni uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah pada Kamis (18/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
348 pelamar
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK rwsmi menutup pendaftaran dokumen capim KPK pada Kamis (4/7/2019).
Anggota Pansel KPK Hendardi menyampaikan, sampai jam 23.59 malam, batas akhir pendaftatan via email.
Total tercatat ada 348 pendaftar yang secara resmi diterima pansel.
Pendaftaran capim KPK tahun ini dilakukan sekitar dua pekan mulai dari 17 Juni hingga 4 Juli.
Baca: Ditemukan Serangga Aneh Di Bali, Punya Tentakel Berbulu Hingga Dijuluki Mirip Alien
Baca: Mancing di Danau, Pria Asal Inggris Ini Berhasil Tangkap Ikan Mas Raksasa Seberat 105 Kilogram!
Baca: Mantan PLT Ketum PSSI Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
"jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata Hendardi saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (5/7/2019).
Hendardi pun mengatakan, sebanyak 384 orang pendaftar belum di verifikasi terkait penggolongan profesinya.
"Data belum di verifikasi penggolongan profesi dll," ucapnya.
Ia pun mengatakan, mereka yang lolos seleksi berkas akan mengikuti uji kompetensi seminggu setelah tanggal 11 Juli.
Kemudian sepekan setelahnya pansel akan mengumumkan kelulusan uji kompetensi.
Saran
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengirimkan 10 nama terbaik kepada Presiden sebelum berakhirnya masa jabatan DPR 2014-2019 pada 30 September mendatang.
Dengan demikian, pria yang kerap disapa Bamsoet itu menyebut uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan tanpa harus menunggu DPR periode selanjutnya.
Baca: Pengamat: Tidak Perlu Partai Politik Pendukung Prabowo Berpindah ke Koalisi Jokowi
"Uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Capim KPK akan lebih efektif oleh DPR sekarang. Karena tidak disibukkan dengan agenda politik DPR yang baru," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Berkaca pada 5 tahun sebelumnya pasca-pelantikan anggota DPR 2014-2019, ia mengatakan Senayan disibukkan oleh agenda politik pemilihan Pimpinan Parlemen beserta alat kelengkapannya.
Baca: Ahok BTP dan Puput Nastiti Devi Diramal Denny Darko, Masih Ada Beban & Akan Jadi Politikus Lagi?
Tarik menarik kepentingan pun disebutnya membuat proses politik sangat alot dan menguras energi. "Jadi, kalau Capim KPK bisa dipilih oleh DPR sekarang, kenapa harus nunggu periode berikutnya?" ucapnya.
Selain soal faktor agenda politik, Bamsoet menginginkan pemilihan Capim KPK Jilid V ini menjadi warisan kerja anggota DPR periode 2014-2019. "Ya (jadi legacy)," imbuhnya.
Politikus Golkar ini melanjutkan jika uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan anggota DPR periode sekarang, maka Pimpinan KPK terpilih tinggal dilantik saja pada Desember 2019.
Baca: Bara Hasibuan Inginkan PAN Lepas dari Pengaruh Amien Rais
Seperti diketahui, 5 Pimpinan KPK saat ini yakni Ketua Agus Rahadjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif dan Alexander Marwata akan habis masa jabatannya pada 21 Desember 2019.
Baca: Pengumuman SBMPTN 2019 di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id, Sudah Bisa Diakses via HP
Pendaftaran capim KPK sendiri resmi ditutup pada 4 Juli lalu. Total pendaftar capim KPK berjumlah 384 orang, dengan berbagai latar belakang. Termasuk diantaranya tiga pimpinan KPK saat ini yang kembali mendaftar, yaitu Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Pandjaitan.
Pansel menargetkan nama-nama capim KPK yang lolos proses seleksi administrasi bisa diumumkan pada 11 Jul 2019. Setelah itu, para capim KPK yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti uji kompetensi, profile assessment, tes wawancara, dan kesehatan.
Baca: Ekspor Pertanian Indonesia ke Tiongkok Meningkat Tajam
Nantinya Pansel memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian dilanjutkan ke tahap fit and proper test oleh DPR.