Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Tak Pantas Rekonsiliasi Dibarter dengan Proses Hukum

"Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum," ujar Ray dalam diskusi di kawasan Matraman

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Tak Pantas Rekonsiliasi Dibarter dengan Proses Hukum
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai syarat rekonsiliasi yang ditawarkan kubu Prabowo Subianto ke Presiden terpilih Joko Widodo, dengan menghentikan proses hukum beberapa orang merupakan tindakan yang tidak pantas.

"Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum," ujar Ray dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (11/7/2019).

Menurut Ray, proses hukum beberapa orang yang saat ini ditangani Kepolisian, wajib diteruskan hingga pengadilan memutuskan apakah bersalah atau tidak.

"Proses hukumnya harus dibuktikan, tidak boleh dibarter, bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi, itu tidak pantas," kata Ray.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat diskusi 'Sudah Siapkah 98 Menjaga Pemerintahan dan Demokrasi Dari Dalam' di Kopi Bang Pred, Gedung Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat diskusi 'Sudah Siapkah 98 Menjaga Pemerintahan dan Demokrasi Dari Dalam' di Kopi Bang Pred, Gedung Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ray tidak menampik, beberapa orang yang ditangkap pihak kepolisian selama masa Pilpres 2019, memiliki bukti yang tidak kuat. Tetapi, hal tersebut tetap harus diproses hingga tuntas di pengadilan.

"Biarlah pengadilan yang menentukan tidak terbukti bersalah," kata Ray.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani tidak menampik bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dengan Jokowi yakni pembebasan atau pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui Rizieq tinggal di Arab Saudi karena menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia, salah satunya penyebaran konten pornografi.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq).. Kemarin kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," katanya.

Menurut mantan Wakil Ketua BPN itu dengan adanya pemulangan Rizieq diharapkan pertentangan di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan politik dapat mengendor. Karena menurutnya inti dari islah atau rekonsiliasi adalah meniadakan dendam.

"Harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. saya penguasa, kamu yang dikuasai. saya yang benar kamu yang salah. sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," katanya.

Tak Diusir 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga mengatakan, rekonsiliasi yang ditawarkan Gerindra dengan memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak beralasan kuat.

Menurut Arya, kepergian Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi atas keinginannya sendiri. Sehingga, tidak perlu ada barter rekonsiliasi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas