Pengamat: Tak Pantas Rekonsiliasi Dibarter dengan Proses Hukum
"Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum," ujar Ray dalam diskusi di kawasan Matraman
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai syarat rekonsiliasi yang ditawarkan kubu Prabowo Subianto ke Presiden terpilih Joko Widodo, dengan menghentikan proses hukum beberapa orang merupakan tindakan yang tidak pantas.
"Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum," ujar Ray dalam diskusi di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (11/7/2019).
Menurut Ray, proses hukum beberapa orang yang saat ini ditangani Kepolisian, wajib diteruskan hingga pengadilan memutuskan apakah bersalah atau tidak.
"Proses hukumnya harus dibuktikan, tidak boleh dibarter, bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi, itu tidak pantas," kata Ray.
![Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat diskusi 'Sudah Siapkah 98 Menjaga Pemerintahan dan Demokrasi Dari Dalam' di Kopi Bang Pred, Gedung Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-lingkar-madani-indonesia-ray-rangkuti-diskusi-ham_1.jpg)
Ray tidak menampik, beberapa orang yang ditangkap pihak kepolisian selama masa Pilpres 2019, memiliki bukti yang tidak kuat. Tetapi, hal tersebut tetap harus diproses hingga tuntas di pengadilan.
"Biarlah pengadilan yang menentukan tidak terbukti bersalah," kata Ray.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani tidak menampik bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dengan Jokowi yakni pembebasan atau pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Untuk diketahui Rizieq tinggal di Arab Saudi karena menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia, salah satunya penyebaran konten pornografi.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq).. Kemarin kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," katanya.
Menurut mantan Wakil Ketua BPN itu dengan adanya pemulangan Rizieq diharapkan pertentangan di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan politik dapat mengendor. Karena menurutnya inti dari islah atau rekonsiliasi adalah meniadakan dendam.
"Harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. saya penguasa, kamu yang dikuasai. saya yang benar kamu yang salah. sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," katanya.
Tak Diusir
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga mengatakan, rekonsiliasi yang ditawarkan Gerindra dengan memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak beralasan kuat.
Menurut Arya, kepergian Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi atas keinginannya sendiri. Sehingga, tidak perlu ada barter rekonsiliasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.