Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Komjen Iriawan Sikapi Kasus Novel Baswedan yang Tak Kunjung Terungkap

Komjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan kasus Novel sudah diusut saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Komjen Iriawan Sikapi Kasus Novel Baswedan yang Tak Kunjung Terungkap
Rina Ayu/Tribunnews.com
Komjen Pol M Iriawan 

Novel Baswedan berharap hasil yang ditemukan TGPF sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lapangan dan aktor penyerangan.

Di sisi lain, sukses atau tidaknya pengungkapan kasus ini juga menjadi tolok ukur apakah kepolisian mampu bekerja sama memberantas korupsi.

Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.

Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.

Pada Selasa (9/7/2019), tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.

Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Berita Rekomendasi

Cairan itu mengenai wajah Novel.

Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan mahasiswa hadir dalam peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan mahasiswa hadir dalam peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tak seorang pun menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Baca: Kasus Baiq Nuril Jadi Nahan Pemberitaan Media Asing, Soroti Sistem Penegakan Hukum di Indonesia

Ia beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas