Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Grasi dari Jokowi, Eks Guru JIS Bebas dan Sudah Kembali ke Kanada

"Neil Bantleman mendapat grasi dari presiden dan sudah pulang ke kampung halamannya di Ontario, Kanada‎," ucapnya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dapat Grasi dari Jokowi, Eks Guru JIS Bebas dan Sudah Kembali ke Kanada
Warta Kota/Ahmad Sabran
Sejumlah murid dan karyawan Jakarta International School (JIS) saat menengok guru JIS yang menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Kamis (9/10/2014) 

Pada 14 Agustus 2017, MA juga menolak PK yang diajukan Neil Bantleman.

Setelah seluruh upaya hukum dilakukan, akhirnya Neil Bantleman dan kuasa hukumnya mengajukan grasi ke presiden melalui Kemenkumham.‎

Sesuai website MA, permohonan grasi sudah diterima MA dengan Nomor 8 SUS/MA/2018.

Atas penerimaan grasi dan kebebasannya, Neil Bantleman sempat membuat pernyataan tertulis, berikut isinya :

Lima tahun lalu, saya dituduh secara tidak benar dan dihukum atas kejahatan yang tidak saya lakukan dan tidak pernah terjadi.

Neil Bantleman turut mengucapkan terima kasih pada kakaknya Guys dan istri tercinta, Tracy ‎atas waktu, usaha dan doa yang diberikan untuk kepulangannya ke kampung halaman.

Baca: Koalisi Paling Baik di MPR adalah Koalisi Kebangsaan

Tidak lupa, Nail Bantlemen juga mengapresiasi pemerintah Kanada atas komitmen mereka untuk memulangkan dirinya sehingga bisa berkumpul bersama keluarga.‎

Berita Rekomendasi

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak istana negara sendiri belum bisa dikonfirmasi soal pemberian grasi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas