Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Rugi Satu Suara di Pangkalpinang, PBB Gugat KPU dan Nasdem

Caleg DPRD Pangkalpinang Dapil 3 dari Partai Bulan Bintang (PBB) menggugat KPU RI karena kerugian 1 suara.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Merasa Rugi Satu Suara di Pangkalpinang, PBB Gugat KPU dan Nasdem
Fransiskus Adhiyuda
Suasana lalu lintas di depan Gedung Mahkamah Komstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Caleg DPRD Pangkalpinang Dapil 3 dari Partai Bulan Bintang (PBB) menggugat KPU RI karena kerugian 1 suara.

Lewat kuasa hukumnya Firmansyah, PBB mengemukakan dua persoalan di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, dalam sidang yang digelar Jumat (12/7/2019).

"Ada dua persoalan yang kami ajukan. ada 1 suara PBB yang hilang, dan ada penambahan suara di Partai Nasdem," kata Firmansyah di ruang sidang panel 1, Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Persoalan pertama, terkait dugaan pengurangan satu suara milik PBB yang terjadi di Kecamatan Gerunggang, Kelurahan Kacang Pedang, TPS 2.

Baca: Polri Sebut Basaria Panjaitan Punya Peluang Besar Kembali Menjadi Pimpinan KPK

Baca: Sekjen NasDem: Bahaya Bila Semua Berada di Kabinet

Baca: Remaja Obesitas di Semarang Siap Jalani Perawatan

Baca: Curhat Sania Velova Artis Cantik Adik Barbie Kumalasari Soal Hubungan Darah, untuk Kakak?

Dalam dalilnya, PBB ikut menyertakan alat bukti yang teregistrasi nomor P-1.

Kata Firmansyah, pada proses rekapitulasi, saksi dari PBB telah menyampaikan keberatan.

Berita Rekomendasi

Namun KPU selaku Termohon tidak melakukan perbaikan berita acara pada formulir model DA1.

"Walaupun sudah disampaikan keberatan. Tidak dilakukan perbaikan," ungkapnya.

Dalam permohonannya PBB mengklaim akumulasi suara versi Pemohon adalah sebesar 319 suara.

Namun kenyataan dalam versi Termohon, PBB hanya mendapat 318 suara alias selisih 1 suara.

Kemudian satu persoalan lainnya, terjadi penambahan suara pada Partai Nasdem di Kecamatan Taman Sari, Kelurahan Gedung Nasional, di TPS 004.

Berdasarkan jumlah suara pada formulir C1, Partai Nasdem di TPS 004 seharusnya mendapat 20 suara.

Tapi di Kelurahan Gedung Nasional, Nasdem secara total malah mendapat 23 suara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas