Parpol Mulai Minta Jatah Menteri, Ini Respon Jokowi
Sejumlah partai politik (parpol) terang-terangan menuntut jatah kursi menteri di Kabinet Kerja Jilid II, Presiden Jokowi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik (parpol) terang-terangan menuntut jatah kursi menteri di Kabinet Kerja Jilid II, Presiden Jokowi.
Lantas bagaimana respon dari Presiden Jokowi menggapi banyaknya permintaan posisi menteri tersebut?
"Ya tidak apa-apa, mau minta 10, mau minta 11 mau minta 9 kan gak papa. Wong minta aja," kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (12/7/2019).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla mengatakan keinginan sejumlah parpol itu merupakan hal wajar.
Baca: Jokowi Ngaku Sudah Kantongi Nama-nama Calon Menteri
Ini karena parpol tersebut sudah memberikan dukungan kepada capres pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Jusuf Kalla atau JK menegaskan partai boleh saja meminta jatah elit di 33 kementerian dan sejumlah lembaga pemerintah non-kementerian.
Tapi jangan lupa, bahwa keputusan pengisian posisi menteri di pemerintahan adalah hak prerogratif Presiden Jokowi.
Pascaditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, kini Jokowi-Ma'ruf Amin punya pekerjaan rumah yakni menyusun nama menteri di Kabinet Kerja Jilid II.
PKB Minta 10 Menteri
Sebelumnya diberitakan, Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan minta jatah kursi menteri partainya dengan Nahdlatul Ulama (NU) dalam kabinet Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jilid II, dipisah porsinya.
"Karena memang kan PKB itu dilahirkan oleh NU tapi kan PKB bukan NU, tentu itu suatu yang terpisah," kata Daniel dalam diskusi Polemik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).
Menurutnya, baik NU maupun PKB sama-sama bekerja keras dalam kampanye memenangkan Jokowi-Maruf pada Pilpres tahun ini.
Sehingga merupakan hal wajar jika keduanya mendapat porsi bagian dalam struktur kabinet Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jilid II.
"Karena NU kan juga menjadi bagian yang sangat bekerja keras kemarin sehingga itu dua hal yang berbeda," ungkap Daniel.
Tapi meski menyarankan jatah kursi PKB dengan NU dipisah, Daniel Johan menyerahkan seluruh keputusan ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki hak prerogatif.
"Pada akhirnya kita serahkan kepada pak Jokowi. Kami hanya menyediakan Kader terbaik, tapi nanti itu akan melalui hasil pertimbangan mendalam," pungkas dia.
Ngotot minta 10 kursi menteri
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelumnya secara terang-terangan meminta jatah 10 kursi menteri masuk ke dalam komposisi kabinet Jokowi-Ma'ruf periode 2019-2024.
Beberapa pos menteri yang diminta oleh PKB diantaranya ialah Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Kelautan dan Perikanan, hingga Menteri Pertanian.
Namun khusus soal kursi Menaker, Wasekjen DPP PKB Daniel Johan menjelaskan belum mendengar pembahasan tersebut dalam internal partai.
"Mendes mungkin karena memang sudah berjalan, di bidang pendidikan. Kalau menaker nggak tau belum denger.
Mudah-mudahan basis nahdliyin, yaitu petani dan nelayan," ungkap Wasekjen DPP PKB Daniel Johan, dalam diskusi Polemik di kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).
Sementara soal apakah PKB kembali meminta posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Daniel menolak.
Ia mempersilakan pos tersebut diberikan kepada mereka yang masih dan punya jiwa muda.
Padahal, saat ini Menpora diduduki oleh kader PKB yakni Imam Nahrawi. Tapi belakangan, Imam terseret kasus suap pengucuran dana hibah KONI.
"(Menpora?) Kasih yang muda aja" kata dia sambil tertawa.
Diketahui, dalam kabinet kerja pemerintah Jokowi saat ini, pos menteri yang diisi oleh kader PKB, diantaranya Menaker Hanif Dhakiri, Menpora Imam Nahrawi, dan Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo.
Sedangkan Menristekdikti Mohammad Nasir kerap disebut representasi PKB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.