PDIP Dikabarkan Incar Posisi Kementerian Desa, Begini Tanggapan Elit PKB
PKB menilai, peluang untuk mengisi posisi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) terbuka bagi semua parpol.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai politik pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf diperkirakan bakal mengincar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, kementerian tersebut sebelumnya hanya diincar beberapa partai politik, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang basis massanya banyak berada di desa-desa.
Dengan alasan tersebut, kata Ray, semua partai termasuk PDI Perjuangan yang merupakan partainya Presiden terpilih, turut mengincar kementerian tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKB Lukman Edy menilai, peluang untuk mengisi posisi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) terbuka bagi semua parpol.
"Kemendes itu sekarang menjadi sangat penting bagi semua pihak yang punya pandangan dalam membangun Indonesia harus dari desa, buttom up merubah cara pandang membangun seperti orba yan top down pasti akan sangat menarik untuk masuk didalam Kementrian desa," kata Lukman Edy di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Baca: Agustus, Berkas Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
"saya positif saja PDIP, saya anggap positif karena PDIP punya visi soal wong cilik, nah wong cilik kan adanya di desa," tambahnya.
Lukman menilai, Nasdem dan Golkar juga punya perhatian khusus dengan masalah desa.
Namun, ia menegaskan, jika PKB tak kalah mementingkan masalah desa.
Lukman mencontohkan, bagaimana PKB memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan terkait desa mulai dari Kementrian Kawasan Indonesia Timur, Kementrian Pembanguan Daerah Tertinggal hingga menjadi Kemendes PDTT.
"Jadi portofolionya selama ini PKB yang menata di situ," jelasnya.
Baca: Baiq Nurul Tunggu Keputusan Jokowi Berikan Amnesti
Namun, ia mengatakan, penunjukan posisi Mendes PDTT menjadi kewenangan dan hak preogratif presiden Joko Widodo.
Sebab, tak menutup kemungkian posisi itu, lanjut Lukman, diisi oleh kalangan Paprol, profesional, akademisi, birokrat atau TNI-Polri.
"kita serahkan sepenuhnya ke Pak Jokowi untuk menetukan hak preogratifnya untuk menentukan siapa yang cocok di Kemendes PDTT," ujarnya.