Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral! Seorang Gadis Jual Ginjal di Facebook Demi Kesembuhan Adiknya

Bery Agustustina, remaja 16 tahun penderita komplikasi penyakit, kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso, Pontianak.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Viral! Seorang Gadis Jual Ginjal di Facebook Demi Kesembuhan Adiknya
dok pribadi via kompas.com
Rina Maelani (19) bersama adiknya, Bery Agustustina (16) yang tengah dirawat di RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (12/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA -  Bery Agustustina, remaja 16 tahun penderita komplikasi penyakit, kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memastikan, biaya rumah sakit Bery akan ditanggung BPJS Kesehatan Daerah yang memang disediakan Pemkab Kubu Raya untuk membantu warga yang membutuhkan.

“Pemkab Kubu Raya memberikan bantuan sosial untuk pengobatan Bery, dengan fasilitas BPJS daerah," kata Muda, Jumat (12/7/2019).

Menurut dia, sebenarnya Bery telah memiliki BPJS Kesehatan yang terdaftar secara mandiri.

Namun, sudah tidak aktif, lantaran tagihan per bulan tidak dibayar.

"Namun kini, BPJS mandirinya sudah dipindahkan ke BPJS daerah," kata Muda.

Baca: Seorang Gadis di Kalbar Hendak Jual Ginjal Demi Biayai Pengobatan Sang Adik

Muda mengatakan, pemerintah daerah tidak akan mengabaikan warga yang membutuhkan bantuan.

Berita Rekomendasi

Hanya saja, untuk kasus Bery, pemerintah daerah sebelumnya tidak mendapat informasi.

Muda mengaku baru tahu kisah Bery setelah pemberitaan tentang kakak Bery yang akan menjual ginjal untuk biaya pengobatan di media sosial Facebook.

"Tidak ada pemberitahuan, baik dari perangkat desa maupun keluarga kepada Pemerintah Kubu Raya terkait masalah itu," kata Muda.

Setelah mendapat informasi itu, Muda memerintahkan Dinas Kesehatan Kubu Raya untuk segera merujuk Bery dan memberi bantuan sosial.

Muda berharap, jika ada ada peristiwa serupa, masyarakat tidak sungkan untuk datang ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial.

Muda mengatakan, warga tidak perlu melakukan hal-hal ekstrem seperti menjual ginjal.

"Ke Dinas Kesehatan bawa surat keterangan tidak mampu dari desa. Nanti Dinas Sosial yang mendata dan Dinas Kesehatan yang eksekusi," kata Muda.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas