Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan: Ucapan 'Ikan Asin' Merendahkan Harkat dan Martabat Perempuan

Kasus ini berawal dari sebuah video yang diunggah oleh Rey Utami. Dalam video tersebut, artis Galih Ginanjar menjadi bintang tamu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas Perempuan: Ucapan 'Ikan Asin' Merendahkan Harkat dan Martabat Perempuan
TribunStyle.com/ Kolase/ Dokumentasi
Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan istilah “ ikan asin” yang dilontarkan pemain sinetron Galih Ginanjar dalam video di akun YouTube Rey Utami beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Kasus ini berawal dari sebuah video yang diunggah oleh Rey Utami.

Dalam video tersebut, artis Galih Ginanjar menjadi bintang tamu.

Galih diduga melontarkan kata-kata tak pantas yang ditujukan untuk mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Pernyataan Galih yang mengundang polemik, di antaranya ada istilah "ikan asin".

Baca: Pengacara Beberkan Chat Barbie Kumalasari dan Rey Utami, Fakta Baru Kasus Bau Ikan Asin Terungkap

Baca: Galih Ginanjar dalam Kasus Ikan Asin, Tolak Tandatangani Surat Penahanan dan Jalani Tahanan 20 hari

Video ini pun akhirnya viral dan menimbulkan polemik hingga sampai ke jalur hukum.

Galih, Rey Utami, dan suaminya Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Penggunaan istilah "ikan asin" dianggap melecehkan perempuan secara verbal.

Melanggar kesusilaan

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan, penggunaan istilah “ikan asin” dalam konteks percakapan di video tergolong pelanggaran asusila.

Menurut dia, hal itu tidak sepantasnya dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun, apalagi disampaikan di ruang publik oleh mereka yang pernah terikat dalam ikatan perkawinan.

“Kita semua kan perlu punya budi pekerti yang baik. Tidak boleh menghina orang lain. Sebaiknya sih tidak dilakukan sama sekali ujaran itu, mau di hadapan publik atau tidak,” kata Mariana Amiruddin kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Ia mengatakan, cara seperti ini, menyerang ranah seksual, biasa digunakan untuk membalaskan dendam pribadi dan menjatuhkan harga diri seorang perempuan.

“Budaya kita tahu betul cara menghancurkan martabat perempuan adalah dengan menghinanya secara seksual. Misal mengatakan pelacur atau menyebut dengan menghina organ-organ seksualnya atau dengan mempermalukannya di hadapan publik dalam ujaran-ujaran tersebut,” ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas