Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menteri-menteri Ini Diperkirakan Gagal Lolos ke Istana, Ada yang Terseret Kasus: Siapa Saja Mereka?

Tiga menteri yang terseret kasus di KPK yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Agama Luk

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri-menteri Ini Diperkirakan Gagal Lolos ke Istana, Ada yang Terseret Kasus: Siapa Saja Mereka?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Karena itu Menteri-menteri yang tidak bisa memberikan legacy, kemungkinan tidak akan dipertahankan Jokowi.

Prediksi yang Terlempar

Sejumlah menteri dalam kabinet Jokowi-Jk diperkirakan tak lagi mengisi kabinet Jokowi-Maruf Amin.

Dikutip dari Kompas.com yang mengutip dari JakartaPost, prediksi ini didasarkan atas teguran Jokowi kepada sejumlah menteri dalam sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Senin (8/7/2019).

Teguran disampaikan terbuka.

Empat menteri yang ditegur Jokowi yakni Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Selain mendapat teguran, tiga menteri yakni Darmin, Rini dan Jonan diketahui berusia lanjut, berbeda dari keinginan Jokowi yang menginginkan menteri berusia muda.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (31/5/2019). Jonan diperiksa sebagai saksi terhadap dua perkara yakni kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir dan sebagai saksi kasus suap proyek perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara generasi 3 di Kalteng dengan tersanngka Samin Tan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (31/5/2019). Jonan diperiksa sebagai saksi terhadap dua perkara yakni kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir dan sebagai saksi kasus suap proyek perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara generasi 3 di Kalteng dengan tersanngka Samin Tan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Diketahui, tahun ini Darmin berusia 70 tahun, Rini 61 tahun dan Jonan 56 tahun.

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyatakan, teguran Jokowi adalah sinyal bahwa keempat menteri yang disebutkan akan kehilangan pekerjaan mereka.

“Beberapa presiden sebelumnya sejak era Soeharto melakukannya. Para menteri yang mendapat teguran biasanya akhirnya tidak bergabung dengan kabinet berikutnya," kata Masinton, sebagaimana dikutip Jakarta Post sebagaimana dikutip Kompas.com.

Jokowi-Maruf juga diperkitakan tidak akan memakai lagi menteri-menteri yang terindikasi tersangkut kasus korupsi.

Menteri yang terindikasi tersangkut kasus korupsi yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dari PKB, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dari Partai Nasdem.

Ketiganya berstatus saksi dalam tiga perkara berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Imam pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas