Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilih Akui Coblos Caleg Evi Apita Karena Fotonya Paling Cantik di Surat Suara DPD RI Dapil NTB

Evi sebelumnya digugat oleh pemohon Prof Dr Farouk Muhammad yang menjadi pesaingnya dalam kontestasi politik pada 17 April 2019 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemilih Akui Coblos Caleg Evi Apita Karena Fotonya Paling Cantik di Surat Suara DPD RI Dapil NTB
Ist/Capature Tribunnews.com
Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB. 

Dia menyebutkan, beda halnya dengan calon anggota DPRD Kota dan DPRD Provinsi, di mana hampir semua masyarakat mengenal masing-masing calon.

“Kalau untuk calon DPRD Kota maupun Provinsi, kami kenal siapa yang kami pilih, tapi kalau untuk DPD rata-rata tidak ada yang mengenalnya, jadi masyarakat tidak tahu mau pilih siapa, mungkin itu alasannya, pilih siapa yang terlihat bagus,” terang Furqon.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Foto Cantik, Calon Anggota DPD Evi Apita Maya Yakin Menang di MK"  

Digugat ke MK

Sebelumnya diberitakan, Caleg DPD NTB Farouk Muhammad menggugat caleg DPD lainnya, Evi Apita Maya karena mengedit pas foto melewati batas kewajaran.

Evi dianggap berbuat tidak jujur karena mengubah pas fotonya hingga wajah yang bersangkutan nampak lebih cantik dari aslinya.

Farouk lewat kuasa hukumnya, Heppy, mendalilkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu kepada Evi.

Berita Rekomendasi

Demi memperkuat gugatannya, Heppy bakal menghadirkan ahli ke muka persidangan pada agenda mendengar keterangan saksi.

"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Tingkah Evi, lanjut Heppy tak berhenti di situ.

Setelah mengedit pas fotonya sendiri, Evi memasang foto editan tersebut pada alat peraga kampanye berupa spanduk, dan membubuhi logo DPR RI di dalamnya.

Padahal yang bersangkutan sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI.

Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi di NTB. 

Disebutkan, Evi pada Pemilu 2019 pemilihan anggota DPD RI, mendapat suara paling banyak, yakni sebesar 283.932 suara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas