475 Anggota Dewan Tak Hadiri Rapat Paripurna Hari Ini
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (16/7/2019) pagi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (16/7/2019) pagi.
Rapat akan digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rapat dimulai pukul 11.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Membuka rapat, Agus menyebut rapat telah ditandatangani oleh 305 orang dari total 560 anggota dewan.
Dengan rincian yang hadir 85 orang dan 220 anggota lainnya izin.
"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI telah ditandatangani oleh 305 anggota dengan posisi 85 hadir dan 220 izin," ujar Agus.
"Dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim rapat kami buka dan terbuka untuk umum," sambungnya.
Agenda rapat paripurna kali ini antara lain: pertama, tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.
Kedua, laporan Komisi I DP RI Terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.
Baca: Bahas Kondisi Kesehatan Raffi Ahmad, Asisten Pribadi Nangis: Ya Allah Dia Kuat Banget Ya
Ketiga, pendapat fraksi-fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI.
Keempat, laporan BKAKN DPR RI Tentang Telaahan Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait dengan Dana Desa dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018
Selain itu, ada juga pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sisnas Iptek.
Terakhir ada perpanjangan pembahasan empat RUU, yaitu: RUU Tentang Ekonomi Kreatif, RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU Tentang Pertembakauan dan RUU Tentang Daerah Kepulauan.
Dalam rapat paripurna ini juga dibacakan surat yang masuk dari pemerintah, yakni surat amnesty Baiq Nuril. Rencananya akan dibacakan dalam rapat paripurna kali ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.