Jadwal, Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Juli 2019, Masih Tersisa Dua Hari
Jadwal, Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Juli 2019, Masih Tersisa Dua Hari
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Bagi Anda, Umat Islam, yang ingin melakukan puasa Ayyamul Bidh, masih ada waktu tersisa.
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa tiga hari di pertengahan bulan hijriyah tanggal 13,14 dan 15.
Di bulan Juli 2019 ini, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal 16, 17, 18 Juli 2019.
Tanggal pelaksanaan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh bulan Juli 2019 ini jatuh pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis.
Disebut Ayyamul Bidh karena pada tiga hari itu bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.
Baca: 18 Tahun Tak Bisa Bergerak Bebas, Sulami si Manusia Kayu Rajin Puasa Senin-Kamis dan Tadarus
Puasa Ayyamul bidh sendiri adalah puasa sunah yang sangat dianjurkan, karena memiliki nilai ibadah jika melakukannya.
Ayyaamul bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih.
Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Dalam Islam, melaksanakan puasa sunnah ayyamul bidh memiliki keutamaan luar biasa.
Menjalankan puasanya ini, nilai amalannya sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun.
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Niat dan Tata Cara Puasa
Bagi kaum muslim yang ingin melaksanakan puasa putih, niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala.
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Puasa ayyamul bidh memiliki beberapa tata cara.
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Baca: Bacaan Niat Puasa Syawal, Masih Ada 6 Hari Lagi untuk Berpuasa
Dalil Pendukung
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Namun dikecualikan berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijjah (bagian dari hari tasyriq). Berpuasa pada hari tersebut diharamkan.
Asal Muasal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
Dilansir dari laman NU.or.id, disebutkan, puasa tiga hari pada setiap bulan Qamariyyah atau yang sering disebut dengan puasa “ayyamul bidh” merupakan puasa sunah. Pahala puasa pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulan sangatlah besar.
Barang siapa yang menjalankan puasa tiga hari ayyamul bidh, maka sama dengan puasa selama sebulan. Sedangkan jika dilakukan setiap bulan, maka sama dengan puasa selama setahun penuh. Demikian sebagaimana yang kami pahami dalam riwayat di bawah ini:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya, “Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidhsama dengan berpuasa setahun penuh,” (HR Bukhari-Muslim).
Baca: Niat Puasa Syawal, Masih Ada 8 Hari Lagi untuk Tunaikan Puasa Syawal
Kenapa dinamai ayyamul bidh? Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab ‘Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai ayyamul bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.
Riwayat Ibnu Abbas mengatakan, ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam/gosong. Kemudian Allah memberikan wahyu kepadanya untuk berpuasa selama tiga hari (tanggal 13, 14, 15).
Ketika berpuasa pada hari pertama, sepertiga badannya menjadi putih. Puasa hari kedua, sepertiganya lagi menjadi putih. Puasa hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.
ثُمَّ سَبَبُ التَّسْمِيَةِ بِأَيَّامِ الْبِيضِ مَا رُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا سُمِيَتْ بِأَيَّامِ الْبِيضِ لِأَنَّ آدَمَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أُهْبِطَ إِلَى الْأَرْضِ أَحْرَقَتْهُ الشَّمْسُ فَاسْوَدَّ فَأَوْحَى اللهُ تَعَالَى إِلَيْهِ أَنْ صُمْ أَيَّامَ الْبِيضِ فَصَامَ أَوَّلَ يَوْمٍ فَأبْيَضَّ ثُلُثُ جَسَدِهِ فَلَمَّا صَامَ الْيَوْمَ الثَّانِيَّ اِبْيَضَّ ثُلُثُ جَسَدِهِ فَلَمَّا صَامَ الْيَوْمَ الثَّالِثَ اِبْيَضَّ جَسَدُهُ كُلُّهُ
Artinya, “Sebab dinamai ‘ayyamul bidh’ adalah riwayat Ibnu Abbas RA, dinamai ayyamul bidh karena ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi, matahari membakarknya sehingga tubuhnya menjadi hitam. Allah SWT kemudian mewahyukan kepadanya untuk berpuasa pada ayyamul bidh (hari-hari putih); ‘Berpuasalah engkau pada hari-hari putih (ayyamul bidh)’. Lantas Nabi Adam AS pun melakukan puasa pada hari pertama, maka sepertiga anggota tubuhnya menjadi putih. Ketika beliau melakukan puasa pada hari kedua, sepertiga anggota yang lain menjadi putih. Dan pada hari ketiga, sisa sepertiga anggota badannya yang lain menjadi putih.”
Pendapat lain menyatakan bahwa dinamai ayyamul bidh karena malam-malam tersebut terang benderang disinari rembulan, dan rembulan selalu menyinari bumi sejak matahari terbenam sampai terbit kembali. Karenanya, pada hari-hari itu malam dan siang seluruhnya menjadi putih (terang).
وَقِيلَ سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِأَنَّ لَيَالِي أَيَّامِ الْبِيضِ مُقْمِرةٌ وَلَمْ يَزَلِ الْقَمَرُ مِنْ غُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى طُلَوعِهَا فِي الدُّنْيَا فَتَصِيُر اللَّيَالِي وَالْأَيَّامُ كُلُّهَا بِيضًا
Artinya, “Pendapat lain menyatakan, hari itu dinamai ayyamul bidh karena malam-malam tersebut terang benderang oleh rembulan dan rembulan selalu menampakkan wajahnya mulai matahari tenggelam sampai terbit kembali di bumi. Karenanya malam dan siang pada saat itu menjadi putih (terang),” (Lihat Badruddin Al-‘Aini Al-Hanafi, ‘Umdatul Qari` Syarhu Shahihil Bukhari, juz XVII, halaman 80).
Nah, tingginya nilai amalan ibadah puasa sunah ayyamul bidh, maka tak ada salahnya Anda mencatat tanggal pelaksanaan puasa sunnah ayyamul bidh pada bulan Juli ini. Jangan sampai lupa puasa sunnah Ayyamul Bidh ya !. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Puasa Ayyamul Bidh Mulai Tanggal 16, 17, 18 Juli 2019, Ini Niat, Tata Cara dan Keutamaannya,