Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus BLBI, KPK Panggil Tiga Saksi untuk Sjamsul Nursalim

Hadiah bakal diperiksa terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus BLBI, KPK Panggil Tiga Saksi untuk Sjamsul Nursalim
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Koordinator Tim Pengarah Bantuan Hukum (TPBH) Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Hadiah Herawatie.

Hadiah bakal diperiksa terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI).

Selain Hadiah, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Hadi Avilla Tamzil selaku mantan pegawai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kemudian seorang advokat bernama Yusuf Wahyudi.

"Diagendakan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka SJN (Sjamsul Nursalim)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Selasa (16/7/2019).

Hadiah dan Hadi bukan baru kali ini diperiksa KPK. Sebelumnya, mereka pernah dimintai keterangan oleh penyidik untuk Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus yang sama.

Baca: Sjamsul Nursalim Gugat BPK, KPK Ajukan Diri Jadi Pihak Ketiga

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung yang divonis 15 tahun penjara. Syafruddin kini divonis bebas oleh MA.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim sebagai obligor BDNI sebesar Rp4,58 triliun.

Sjamsul dan Itjih sendiri diketahui menetap di Singapura. Meski demikian, aset dan bisnis Sjamsul menjalar di Tanah Air. Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk yang memiliki anak usaha seperti PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakti, dan PT Dipasena Citra Darmadja.

Selain itu, Sjamsul juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem. Sjamsul juga memiliki sejumlah usaha ritel yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas