Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keponakan Prabowo Dikabarkan Gugat Partai Sendiri: Beri Bantahan hingga Jawaban KPU di MK

Keponakan Prabowo Subianto, R Saraswati Djojohadikusumo disebut-sebut menggugat partainya sendiri, Gerindra, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Keponakan Prabowo Dikabarkan Gugat Partai Sendiri: Beri Bantahan hingga Jawaban KPU di MK
istimewa
Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 

TRIBUNNEWS.COM - Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo disebut-sebut menggugat partainya sendiri, Gerindra, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo disebut mengajukan gugatan bersama 14 caleg lainnya termasuk istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela.

Kepala Humas PN Jaksel, Achmad Guntur mengatakan, mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Baca: Amien Rais Sindir Pendukung Prabowo-Sandi: Ada yang Minta-minta, Itu kan Aib

Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.

Rekomendasi Untuk Anda

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.

Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:

1. Seppaiga

2. Nuraina

3. Pontjo Prayogo SP

4. R. Wulansari alias Mulan Jameela

5. Adnani Taufiq

6. Adam Muhammad

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas