Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Perseteruan Antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham, Berawal dari Saling Sindir

Perseteruan terjadi antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menkumham Yasonna Laoly, berawal dari saling sindir.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Kronologi Perseteruan Antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham, Berawal dari Saling Sindir
Wartakota/Istimewa
Perseteruan terjadi antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menkumham Yasonna Laoly, berawal dari saling sindir. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan terjadi antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Perseteruan tersebut diduga terjadi karena diawali oleh aksi saling sindir di antara keduanya.

Perseteruan tersebut semakin memanas, ketika Pemerintah Kota (Pemkot) tidak melayani perkantoran di lahan milik Kemenkumham.

Baca: Berseteru dengan Meteri Yasonna, Wali Kota Tengarang Blokir Pelayanan di Kantor-kantor Kemenkumham

Baca: Berseteru dengan Yasonna Laoly, Wali Kota Tangerang Setop Pelayanan Publik Kantor Milik Kemenkumham

Yasonna Laoly sindir Arief

Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).

Berita Rekomendasi

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Baca: Menkumham: Ada Peluang Presiden Berikan Amnesti Kepada Nuril

Baca: Lapas Pemuda Tangerang Bina Warga Binaan dengan PKBM dan Pesantren

Klarifikasi dan bantahan dari Wali Kota Tangerang

Arief membatah tudingan Yasonna yang menyatakan bahwa Arief menghalangi perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang. 

Dalam rekaman suara Arief yang diperoleh wartawan dari Humas Pemkot Tangerang pada Sabtu (13/07/3019), Arief mengklarifikasi hal tersebut.

"Iya, jadi saya juga kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri, karena tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief dalam rekaman itu.

Soal izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum terbit, Arief mengatakan bahwa ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin itu.

Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas