Mahfud MD Ikut Komentari Perseteruan Menkumham dan Wali Kota Tangerang
Mahfud MD ikut berkomentar terkait perseteruan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dengan Wali Kota Tangerang.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
"Jadi, mudah-mudahan surat yang saya layangkan bisa membuat beliau jauh lebih paham seperti apa kondisi dan ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah," kata Arief.
Masalah kian panjang setelah Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
"Sementara (kami hentikan pelayanannya) sambil kami ingin lihat itikad dari sana (Kemenkumham) supaya ada komunikasi," kata Arief, Senin (15/7/2019).
Namun, dia mengatakan, pelayanan untuk masyarakat yang tinggal di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman tidak akan dihentikan.
Permukiman warga tetap mendapatkan layanan dari pemkot seperti biasa.
Puncaknya, Kemenkumham melaporkan Arief pada pihak kepolisian.
Kabar pelaporan ini dibenarkan Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Abdul Karim.
Namun, Abdul belum bisa memberikan informasi detail.
"Kami masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja."
"Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang, Selasa (16/07/2019).
Abdul belum mengetahui siapa yang dilaporkan.
Ia hanya memastikan laporan terkait masalah perizinan lahan.
"Belum tahu detailnya. Ya, masalah lahan saja," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.