Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Internasional Nilai Keimigrasian Bukan Penghalang Rizieq Shihab Pulang, Ini Analisisnya

Proses pemulangan Rizieq Shihab hingga kini masih menjadi pembahasan publik dan dirasa begitu sulit.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Pakar Hukum Internasional Nilai Keimigrasian Bukan Penghalang Rizieq Shihab Pulang, Ini Analisisnya
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana menilai keimigrasian bukan yang menjadi penghalang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air.

Proses pemulangan Rizieq Shihab hingga kini masih menjadi pembahasan publik dan dirasa begitu sulit.

Lantas mengapa proses pemulangan Rizieq Shihab dirasa begitu sulit?

Hikmahanto Juwana menuturkan, ada beberapa faktor kemungkinan yang menyebabkan Rizieq Shihab belum kembali ke Jakarta sampai saat ini.

Hal tersebut dikatakan Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi narasumber di program acara Fakta dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube Talkshow Tv One pada Selasa (16/7).

Di awal perbincangan, Pakar Hukum Internasional itu menyatakan, posisi untuk kepulangan WNI di Arab Saudi maka pihak yang berwenang untuk menentukan WNA bisa keluar atau tidak maka yang berperan adalah otoritas di Arab Saudi.

Kendati demikian, terdapat sebuah pertanyaan mengenai alasan Arab Saudi untuk melarang Rizieq Shihab keluar dari Republik Indonesia.

Berita Rekomendasi

Hikamahanto Juwana menuturkan pendapatnya mengenai kasus Air Asia tersebut.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas