Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Terpilih Periode 2019-2022
Rapat Paripurna DPR mengesahkan sembilan nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR mengesahkan sembilan nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022.
Pimpinan sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto itu, akhirnya mengetok palu, setelah seluruh anggota dewan yang hadir, seluruhnya menyepakati dan menyetujui, sembilan anggota KPI Pusat yang telah dipilih oleh komisi penyiaran DPR.
"Calon anggota komisi penyiaran Indonesia Pusat (KPI) Pusat periode tahun 2019-2022 tersebut dapat disetujui?", tanya Agus kepada anggota Dewan yang hadir.
Baca: Kritik Konstruktif Mardani Ali Sera Terkait Visi dan Misi Jokowi Periode Kedua
"Setuju," jawab para anggota Dewan.
Selanjutnya, kesembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022 yang terpilih diperkenalkan kepada seluruh anggota Dewan.
Berikut nama 9 komisioner KPI terpilih:
1. Nuning Rodiyah
2. Mulyo Hadi Purnomo
3. Aswar Hasan
4. Agung Suprio
5. Yuliandre Darwis
6. Hardly Stefano
7. Irsal Ambia
8. Mimah Susanti
9. Mohammad Reza
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022.
Fit and proper test dilakukan pada 8-10 Juli 2019 yang lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.