Pengamat Pertahanan: Ryamizard Ryacudu Patut Dipertahankan di Kabinet Kerja Jilid II
Nama Ryamizard Ryacudu dinilai layak dipertahankan sebagai menteri Jokowi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan menempatkan nama-nama baru dari berbagai kalangan untuk mengisi kursi menteri di Kabinet Kerja Jilid II.
Namun beberapa waktu lalu, Presiden menyebut akan tetap akan mempertahankan sejumlah menteri yang membantunya di Kabinet Kerja 2014-2019.
Pengamat Pertahanan dan Keamanan, Mufti Makaarim menyambut baik pernyataan Presiden tersebut.
Baca: Ditanya Soal Kemungkinan Jadi Menteri Lagi, Ryamizard Ryacudu : Terserah Tuhan
Dia berharap institusi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI kembali dipercayakan kepada Ryamizard Ryacudu, yang dinilainya sangat layak karena sejumlah program yang digulirkan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
“Dengan kapasitas Menhan Ryamizard sebagai individu maupun dalam kedudukan sebagai Menhan, Presiden Jokowi dapat terbantu dalam menjalankan program pembangunan tahap kedua yang berorientasi pada pengembangan Sumber Daya Manusia, sebab Kementerian Pertahanan telah membangun rintisan program bela negara yang memperkuat basis ideologi, integritas, kecintaan pada nilai luhur bangsa dan tanah air,” ujar Mufti di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Di sisi lain, dia juga mengapresiasi pernyataan Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Aminuddin yang memberi kepercayaan penuh kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebagai representasi pemerintah yang ditunjukkan dalam bentuk silaturahim.
“Sikap negarawan Menhan Ryamizard menerima kunjungan PA 212 adalah contoh tindaklanjut 'agenda rekonsiliasi politik' Jokowi di level pendukung Prabowo, yang diharapkan menjadi rintisan gerakan di level lembaga dan kementerian lain. Menhan dengan pengalamannya memiliki kepekaan dalam menjaga kohesi dan harmoni sosial, mengusulkan jalan politik dialog dan persuasi yang patut diapresiasi,” bebernya.
Hal ini kata dia juga merupakan langkah kongkrit dari ajakan PA 212 untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil sengketa Pilpres 2019, dimana orientasi kedepan adalah membangun bangsa dan negara yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak .
"Pernyataan ini selain untuk meredakan ketegangan di tingkat masyarakat akibat perbedaan pilihan dalam Pilpres 2019, juga menunjukkan satu komitmen untuk membangun budaya taat hukum, budaya politik yang demokratis, dan budaya rekonsiliasi dan menghargai perbedaan pandangan politik,” tutupnya.