Tahanan KPK Idrus Marham Kepergok Ngopi di Luar Rutan
“Kami menemukan ternyata Saudara Idrus Marham melakukan kegiatan lain selain berobat,” kata Kepala Ombudsman
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham ketahuan minum kopi di sebuah kedai kopi selama hampir tiga jam usai izin keluar rutan untuk berobat gigi.
Temuan tersebut dikuak Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya atas penyelidikan maladministrasi yang dilakukan oleh petugas pengawal tahanan dan Kepala Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Baca: Plesiran Idrus Marham, Ombudsman Mau KPK Perbaiki Pola Kerja Tahanan di Rutan
“Kami menemukan ternyata Saudara Idrus Marham melakukan kegiatan lain selain berobat,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Sebelumnya, Idrus Marham meminta izin kepada penuntut umum Heradian Salipi dan Kepala Rutan Deden Rochendi untuk berobat gigi di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC), Jakarta Selatan pada 21 Juni 2019.
Namun dari hasil rekaman kamera CCTV RS MMC, setelah berobat dan Salat Jumat, mantan menteri sosial itu tertangkap kamera sedang bersantai di kedai kopi rumah sakit bersama keluarga dan beberapa orang yang diduga penasihat hukum, ajudan atau kerabat.
Ia ditemukan tidak langsung kembali ke rutan melainkan bersantai di kedai kopi sejak pukul 12.39 WIB hingga 15.30 WIB. Bahkan ia dengan bebas menggunakan telepon seluler.
Idrus Marham dapat bergerak bebas karena tidak mengenakan borgol dan seragam rompi tahanan.
Berdasarkan penyelidikan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, peristiwa ini sebagai maladministrasi pihak rutan serta tindak pidana suap kepada pengawal tahanan bernama Marwan.
Baca: Soal Pembangunan PLTSa, Luhut Minta PLN Jangan Macam-macam
Marwan tertangkap kamera di depan kedai kopi rumah sakit menerima suap berupa uang tanpa bungkus dari pria berkacamata yang diduga ajudan, kuasa hukum atau kerabat Idrus.
“Kalau dari rekaman video CCTV, setelah diberikan, Saudara M (Marwan) mengambil uang ratusan ribu berwarna merah dan dimasukkan ke dalam tasnya,” kata Asisten Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Indra Wahyu menambahkan.
Rekomendasi Ombudsman
Ombudsman RI (ORI) mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus plesiran tahanan korupsi PLTU Riau-1, Idrus Marham.
Rekomendasi tersebut berupa perbaikan sistem pengawasan internal KPK terhadap pola kerja tahanan di rutan. Karena diduga sistem tersebut dinilai belum mumpuni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.