Garuda Buat Pengumuman Larangan Ambil Foto, Kaesang Bereaksi Tulis Pengumuman 'Dilarang Berhutang'
keluarnya pengumuman larangan dari Garuda Indonesia tersebut merupakan buntut dari kasus yang menyeret seorang Youtuber, Rius Vernandes.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Pengumuman larangan penumpang Garuda Indonesia untuk mengambil foto di dalam Pesawat rupanya menjadi perbincangan di kalangan warganet.
Malahan, kini banyak perusahaan lain yang ikut mengeluarkan pengumuman 'tandingan' namun dengan isi aturan yang terbilang nyeleneh.
Sebelumnya diketahui, keluarnya pengumuman larangan dari Garuda Indonesia tersebut merupakan buntut dari kasus yang menyeret seorang Youtuber, Rius Vernandes.
Rius Vernandes mengunggah foto menu dengan tulisan tangan yang diambil di dalam Pesawat Garuda Indonesia.
Bahkan, pihak Garuda Indonesia membawa kasus tersebut sampai ke ranah hukum.
Selain itu, Garuda Indonesia juga merilis pengumuman larangan penumpang untuk mengambil foto di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Larangan penumpang foto dan video di pesawat Garuda Indonesia tertuang dalam surat pengumuman manajemn Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019)
Pengumuman larangan penumpang foto dan video di pesawat Garuda Indonesia dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.
Surat pengumuman larangan foto dan video di pesawat Garuda Indonesia ditanda tangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.
Berikut isi pengumuman tersebut:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.