Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Kawal Capim KPK Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka posko pengaduan masyarakat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Koalisi Kawal Capim KPK Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengakui menjadi Pansel KPK adalah tugas terberatnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka posko pengaduan masyarakat.

Posko pengaduan masyarakat dibuka mulai Selasa (16/7/2019) pukul 14.00 WIB di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat.

Koalisi Kawal Capim KPK mengklaim posko itu bersifat independen dan dapat menjadi 'rumah' bagi masyarakat yang menyampaikan aduan.

“Karena adanya kekhawatiran posko yang dibuat oleh Pansel hanya bersifat formalitas belaka,” ujar Kurnia Ramadhana, narahubung Koalisi Kawal Capim KPK, dalam keterangannya, Rabu (17/7/2019).

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, menilai positif keberadaan posko pengaduan masyarakat itu.

Menurut dia, koalisi LSM tersebut boleh saja membuat posko pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK sepanjang tidak melanggar aturan.

Baca: Usaha AFA untuk Bebaskan Messi dari Hukuman

Baca: Sibuk Kegiatan Sosial, Ini Cara Liestiaty, Ketua PKK sekaligus Istri Gubernur Sulsel Bagi Waktunya

Dia menegaskan, pansel akan menerima masukan dari berbagai pihak. Namun, kata dia, pansel mempunyai metode sendiri untuk menyaring temuan rekam jejak para Capim KPK.

Berita Rekomendasi

“Syukur temuannya bisa membatu Pansel. Tentu Pansel juga punya metode bagaimana untuk menyaring temuan rekam jejak tersebut, yang akan di-cross dengan hasil rekam jejak dari tracker yang lain,” ungkapnya.

Koalisi Kawal Capim KPK terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, LBH Jakarta, Yayasan LBHI, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia, LBH Pers, Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.

Pada saat ini, sudah ada 192 orang yang lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Latar belakang pekerjaan para Capim KPK yang dinyatakan lolos beragam, mulai dari penegak hukum, aparatur sipil negara, advokat, akademisi hingga sektor swasta. Mereka turut mencoba peruntungan untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Sebagai salah satu capim KPK, Inspektur Jenderal Ike Edwin menyambut positif dan mendukung langkah Koalisi Kawal Capim KPK yang membuka posko pengaduan masyarakat terhadap rekam jejak para kandidat pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Tentunya pengaduan yang disampaikan ke Pansel yang mempunyai legalitas sebagai panitia seleksi yang resmi dibentuk pemerintah,” kata dia.

Meskipun demikian, jenderal bintang dua itu menilai posko pengaduan yang diinisiasi koalisi LSM itu dapat menjadi alternatif lain untuk menampung pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK.

“Kita harus berpandangan positif menanggapinya. Mungkin koalisi LSM itu ingin membantu Pansel dalam men-tracking rekam jejak para Capim KPK,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas