Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Sebut Posisi Wakil Gubernur DKI Kuncinya Ada di DPRD dan Partai Pengusung

Tjahjo Kumolo menyebut penentuan wakil gubernur DKI Jakarta usai ditinggal Sandiaga Uno ada di tangan DPRD Provinsi Jakarta dan partai pengusung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Sebut Posisi Wakil Gubernur DKI Kuncinya Ada di DPRD dan Partai Pengusung
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Mendagri Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut penentuan wakil gubernur DKI Jakarta usai ditinggal Sandiaga Uno ada di tangan DPRD Provinsi Jakarta dan partai pengusung.

Menurut informasi yang diterimanya, Tjahjo Kumolo mengatakan DPRD Jakarta sudah mengagendakan untuk menggelar rapat paripurna yang membahas posisi wagub yang kosong.

Partai pengusung utama yaitu Partai Gerindra dan PKS sendiri sudah mengajukan nama pengganti Sandiaga Uno.

“Urusan itu kuncinya ada di DPRD dan partai pengusung. Partai pengusung sudah ajukan nama ke Gubernur dan diteruskan ke DPRD. DPRD sudah mengagendakan rapat paripurna,” ungkap Tjahjo Kumolo ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Baca: Korban Patrich Wanggai: Saya Dipukul dan Dipiting

Baca: Novel Baswedan Minta TPF Ungkap Pelaku, Bukan Motif Penyerangan

Baca: Hampir Menangis, Shireen Sungkar Ceritakan Anaknya Nyaris Tenggelam: Sudah Angkat Tangan

Tjahjo Kumolo mengingatkan publik bahwa tenggat waktu untuk segera memutuskan pengisi posisi wagub Jakarta adalah 18 bulan sebelum masa pemerintahan Anies Baswedan berakhir yaitu sekitar April 2021.

Sementara pemerintahan Anies Baswedan sendiri baru memasuki tahun kedua.

Rekomendasi Untuk Anda

“Tak ada tenggat waktu, yang penting jangan melebihi 18 bulan sebelum masa pemerintahan berakhir. Jadi tidak masalah tidak ada wagub, lagipula masih lama karena pemerintahan baru setahun lebih,” pungkasnya.

Politikus PSI bakal dilaporkan ke polisi

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest dikabarkan bakal dilaporkan ke polisi.

Pelaporan tersebut bakal diajukan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman.

Baca: Sabam Sirait Soal Cawagub DKI: Kita Sabar Saja

Ketua Fraksi Demokrat-PAN DKI Jakarta Taufiqurrahman (tengah) usai menerima kunjungan tiga Cawagub PKS di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Ketua Fraksi Demokrat-PAN DKI Jakarta Taufiqurrahman (tengah) usai menerima kunjungan tiga Cawagub PKS di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019). (Tribunnews.com/Danang)

"Iya. Insha Allah besok (lapor polisi) ya," kata Taufiqurrahman saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Pelaporan tersebut diduga terkait pernyataannya soal adanya dugaan politik uang dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta.

Taufiq menuturkan apa yang disampaikan oleh Rian mengenai dugaan adanya politik uang dalam Pemilihan wagub DKI, sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Karena itu, sebagai seorang anggota DPRD Taufiqurrahman mengaku ungkapan tersebut sangat merugikan bagi nama baik institusi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas