Mengaku Sudah Melobi Partai Koalisi, Airlangga Hartarto Sebut Kursi Ketua MPR untuk Golkar
Airlangga mengatakan saat ini partai Koalisi Indonesia Kerja tengah membahas formasi pimpinan MPR yang akan ditetapkan lewat paket.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan sudah melakukan komunikasi guna membahas kursi Ketua MPR periode 2019-2024 dengan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Airlangga mengakui telah melakukan lobi kepada partai koalisi.
"Ya, itu (Ketua MPR) sudah kita bahas dengan berbagai partai. Sudah (lobi-lobi)," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Ia mengatakan saat ini partai Koalisi Indonesia Kerja tengah membahas formasi pimpinan MPR yang akan ditetapkan lewat paket.
Menurutnya, formasi pimpinan MPR harus proporsional berdasarkan hasil suara Pemilihan Legislatif 2019.
Baca: Tidak Ada yang Mustahil: Difabel Asal Indonesia Antoni Tsaputra Raih Gelar Doktor di Australia
Baca: Atas Namakan Aplikasi Travel, Penipu Ini Raup Rp 350 Juta
"Tentu kita lihat kursinya saja. Di parlemen kan posisi berdasar kursi. Kalau di MPR terkait dengan paket, dan tentu paket koalisi pemerintah ini kan terdiri dari beberapa partai. Nah, itu diproporsionalkan di sana saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terang-terangan juga mengincar pucuk pimpinan MPR.
Cak Imin yang saat ini menjabat Wakil Ketua MPR pasca revisi terbatas UU MD3 Tahun 2018 dengan menambah kursi pimpinan menjadi delapan orang, berharap nantinya dapat menjadi Ketua DPR.
"Ketua dong," ujar Cak Imin ujar Cak Imin usai bersilaturahmi ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.