Runut Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham: Berawal Saling Sindir Berakhir Dengan Senyum
Perseteruan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berujung damai.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berujung damai.
Diketahui perseteruan bermula dari saling sindir antara Menkumham Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dilansir dari Kompas.com, Yasonna awalnya menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Sementara Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca: Dailami Firdaus: Ummat Islam Harus Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Baca: DPD RI Akan Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.
Sementara Arief membatah tudingan Yasonna.
Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut.
Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.
Baca: Warga Metro Barat Serahkan Senjata Api yang Ditemukan di Pinggir Jalan ke Polisi
Baca: JSKY Klaim Ciptakan Modul Surya Berbobot Ringan Pertama di Dunia
Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.
Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
Lapor polisi
Dampak dari perseteruan tersebut, Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Kepolisian.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja. Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang, Selasa (16/07/2019).
Kemenkumham pun benarkan laporan yang ditujukan ke Wali Kota Tangerang.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.
"Sudah kita lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.
Namun, Bambang enggan memberikan informasi detail mengenai sangkaan apa yang dilaporkan pihaknya.
Baca: Update Gempa Bali: 8 Luka-luka, 62 Bangunan Rusak
Baca: Pasutri Hanyut di Sungai Milangodaa Utara Ditemukan
"Nanti tanya Kapolres saja. Kita berusaha jangan sampai timbul perselisihan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, tidak jadi soal bahwa dirinya dilaporkan ke polisi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Ya, nggak apa-apa bagus malah kalau menurut saya. Biar lebih jelas siapa yang melanggar hukum," kata Arief, Selasa (16/7/2019).
Dia mengatakan bahwa dirinya sudah meminta waktu bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly tetapi belum bisa terwujud.
"Saya tadi pagi minta waktu beliau di Istana, hanya saja beliau ada urusan ke Batam, kan saya nggak bisa ngatur(jadwal menkumham)," ujar Arief.
Dia mengatakan sudah melayangkan surat kepada Kemenkumham.
Namun hingga kini dirinya belum mendapat balasan surat itu.
Arief masih menunggu surat dari Kemenkumham supaya ada kejelasan.
"Kami kirim surat ke mereka juga nggak jawab surat kami, mau bagaimana. Kalau yang masyarakat kan jelas keberatan, makanya saya aktifkan kembali (pelayanan), mereka kan enggak (Kemenkumhan)," ujar Arief.
Dimediasi Mendagri
Semakin meruncingnya perseteruan antara Menkumham dan Wali Kota Tangerang tersebut membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo turun tangan.
Mendagri kemudian menggelar rapat koordinasi yang menghadirkan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Menkumham yang diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Rapat koordinasi tersebut digelar kurang lebih 1,5 jam.
Dalam kesempatan tersebut Sekjen Kemendagri Hadi prabowo menjadi pihak penengah.
Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati bila masalah akan diselesaikan dengan komunikasi lebih intensif.
Senyuman
Sekjen Kemendagri Hadi prabowo usai memimpin mediasi menjelaskan bila kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan kepada kepolisian yang sudah dilakukan kedua pihak.
“Semua masalah clear dan persoalan teknis diambil alih oleh Gubernur Banten yang bertanggung jawab atas tata Kota Tangerang. Keduanya juga sepakat untuk mencabut laporan masing-masing (ke kepolisian) dan memulihkan pelayanan publik seperti sedia kala,” ungkap Hadi Prabowo usai rapat di Kemendagri, Kamis (18/7/2019).
“Jadi sudah tidak ada dusta antara Pak Walikota dan Kemenkumham,” imbuh Hadi lalu diikuti tawa tiga pihak lainnya.
Hadi menerangkan bahwa konflik terjadi setelah adanya perbedaan persepsi memahami Perda Tahun 2012 mengenai Tata Kota Tangerang untuk wilayah pemerintahan, perdagangan, dan jasa di antara kedua belah pihak.
Baca: Ayu Ting Ting Izinkan Enji Temui Anaknya dengan Satu Syarat, Apa Permintaannya?
Baca: Cerita Sedih Fikri Korban Salah Tangkap, Kisah Sebelum dan Sesudah Bebas Dari Oenjara
“Sebenarnya sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak sejak 16 Oktober 2018 di mana Pak Walikota harusnya sudah memberi izin. Namun Pak Walikota mempunyai perspektif lain bahwa perizinan diberikan baru setelah revisi Perda tersebut selesai, padahal izin tidak perlu menunggu revisi. Menunggu proses perizinan saja lama, apalagi menunggu revisinya,” ujar Hadi.
Hadi mengatakan pihak Kemendagri juga siap memfasilitasi masalah masih adanya sejumlah lahan yang belum diserahkan Kemenkumham kepada Walikota Tangerang.
“Nanti kami fasilitasi juga masalah yang masih ada dengan mengundang Kementerian PUPR sebagai pihak terkait,” kata Hadi.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dalam tiga hari ke depan pihaknya akan kembali mengagendakan pertemuan dengan Walikota Tangerang dan Kemenkumham untuk memperbaiki tata ruang dan tata kota di wilayah tersebut.
“Kalau saya lihat tak ada yang bersifat prinsip, hanya ada kesalahpahaman. Tiga hari ke depan kita akan ketemu lagi menyempurnakan tata ruang yang ada dengan membangun kompromi-kompromi di situ,” ucap Wahidin Halim.
Sementara Walikota Tangerang Arief Wismansyah yang bersebelahan dengan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto pada sesi wawancara mengatakan siap menjalankan arahan yang disepakati dalam rapat.
Ia juga mengatakan siap membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Kemenkumham untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Arief juga sepakat untuk mencabut laporan serta memulihkan pelayanan publik yang sempat dihentikan.
“Sebenarnya kami mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat di Kota Tangerang, nanti akan kita perjelas dalam rapat bersama Gubernur Banten selaku penanggung jawa tata kelola ruang di Kota Tangerang.”
“Kita juga sepakat untuk cabut laporan masing-masing, setelah ini kami cabut. Di sini saya ingin jelaskan bahwa sebenarnya masalah air dan listrik yang dihentikan bukan wewenang kami tapi PLN dan PDAM, tapi soal sampah ternyata lapas di sana belum bayar retribusi. Dan masalah penerangan jalan umum sudah kami pulihkan sejak kemarin atas arahan Mendagri,” jelas Arief.
Ia pun menyatakan sempat menitipkan salam untuk Menkumham Yasonna H Laoly kepada Sekjen Kemenkumham.
“Saya sudah titipkan salam hormat kepada Pak Menkumham, semoga ini menjadi jalan keluar terbaik bagi Pemkot Tangerang dan Kemenkumham,” pungkasnya.
Sepakat cabut laporan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya berjanji akan mencabut laporan kepada polisi.
"Segera deh habis ini saya akan telepon, saya suruh cabut (laporan). Pokoknya entar dicabut. Penjelasan Pak Sekjen Kemendagri sudah jelas dan Pak Gubernur kami Pemkot Tangerang akan mengikuti arahan beliau," ucap Arief saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Arief sendiri tidak mengetahui mengapa Menteri Yasonna tidak hadir dan hanya diwakili oleh Sekjen Bambang Rantam Sariwanto.
Baca: Berita Populer Soal Persib Bandung: Dari Adanya Masalah Baru Hingga Gaji Mantan Pelatih
Baca: Maling Burung Bacok Telinga Suwanto Saat Ketahuan Sedang Beraksi di Rumah Korban
Meski tidak hadir, Arief mengaku telah menitipkan salam hormat untuk Menteri Yasonna.
Dengan lahirnya kesepakatan damai dan saling cabut laporan yang di mediasi oleh Kemendagri, Arief berharap ini adalah jalan keluar terbaik untuk Kota Tangerang dan Kemenkumham.
"Belum ada pembicaraan langsung dengan Menkumham tapi tadi saya sudah sampaikan salam hormat saya kepada Pak Menteri," singkatnya.
Dikonfirmasi apakah bakal ada pertemuan langsung antara dirinya dengan Menteri Yasonna? Arief berjanji dia bakal bersilaturahmi dengan Yasonna.
"Ya pasti lah (silaturahmi). Saya pikir kan beliau menteri, saya wali kota, saya pastinya tetap akan silaturahmi sama beliau," imbuhnya.
Tak berniat melawan menteri
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membantah tidak ada niatan sama sekali dari dirinya untuk melawan Menkumham Yasonna. Terlebih dia hanya seorang wali kota.
"Ya gak ada. Jadi surat pertama itu kan cuma klarifikasi menjelaskan. Jadi tidak ada (melawan). Saya hormat sama beliau," ucap Arief saat ditemui di Kantor Kemendagri, Kamis (18/7/2019)
"Saya anggap beliau orang tua, kemarin ketemu di rapas terbatas (Ratas) juga saya bilang, waduh pak menteri saya cium tangan nih, mohon maaf," ujarnya lagi. (kompas.com/ tribunnews.com/ theresia/ rizal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.