Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Fakta Foto Caleg Evi Apita Maya Diperkarakan ke MK Hingga Pembelaannya

Foto Calon anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya dipersoalkan. Berikut sejumlah fakta persidangan terkait perkara tersebut

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sejumlah Fakta Foto Caleg Evi Apita Maya Diperkarakan ke MK Hingga Pembelaannya
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita," ucap Suhardi lagi.

Raih suara terbanyak

Evi Apita Maya
Evi Apita Maya (Capture Youtube /Kolase Tribunnews.com)

Baca: BREAKING NEWS : Alat Vital Bayi Digigit Anak Anjing Peliharaan Ayahnya

Baca: Menengok Toko Puncak Sumatra di Arab Saudi

Baca: Dipolisikan Anggota DPRD DKI Jakarta, Politikus PSI Rian Ernest: Nanti Saya Hadapi Secara Hukum

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU NTB, Selasa (14/5/2019).

Hasilnya, empat orang calon anggota lolos menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Nama Evi Apita Maya nomor urut 26 menempati urutan pertama dengan perolehan suara terbanyak yaitu 283.932 suara.

Disusul H Achmad Sukisman Azmy nomor urut 21 yang juga jurnalis dan mantan Ketua PWI NTB, berhasil mendulang 268.905 suara.

TGH Ibnu Halil nomor urut 29 meraih 245.570 suara dan terakhir H Lalu Suhaimi Azmi nomor urut 35 dengan 207.352 suara.

Berita Rekomendasi

Evi membantah

Dia kemudian membantah telah memanipulasi masyarakat dengan mempercantik fotonya pada alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 lalu.

Menurut Evi, wajar apabila setiap peserta pemilu menampilkan foto wajah terbaik dalam APK.

"Setiap calon pemimpin, setiap siapapun yang ingin menampilan identitasnya di depan umum, pasti menampilkan foto yang terbaik," ujar Evi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

"Ya termasuk saya yang tampil ingin ikut kontestasi, wajar dong. Masak saya pasang foto bangun tidur? (Edit foto) wajar. Perlulah saya dandan sedikit," lanjut dia.

Mengenai caleg pesaingnya, Farouk Muhammad, yang sampai membawa persoalan itu ke MK, Evi menilai tidak masuk akal.

Dalil Farouk yang menyebut Evi membohongi banyak pihak dengan mempercantik foto di luar batas wajar dinilai mengada-ada.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas