Sejumlah Fakta Foto Caleg Evi Apita Maya Diperkarakan ke MK Hingga Pembelaannya
Foto Calon anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya dipersoalkan. Berikut sejumlah fakta persidangan terkait perkara tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi kedapatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2019 yang unik.
Foto Calon anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya dipersoalkan lantaran editan foto yang dianggap berlebihan dan dianggap melanggar administrasi pemilu.
Berikut sejumlah fakta persidangan terkait foto Evi Apita Maya yang diperkarakan :
Dituduh pemalsuan foto dan politik uang
Baca: Dulu bak ATM Berjalan, Real Madrid Kini Jadi Peraup Untung di Bursa Transfer
Baca: Usni Tak Setuju Wacana Buwas Jadi Calon Ketua Umum PPP
Baca: Horeee Ajang GIIAS Jadi Penanda Honda Monkey Dijual, Banderolnya Rp 65 Juta
Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/5/2019), ada pengaduan dari saksi calon anggota DPD RI, Farouk Muhammad dan Oni Husaini Alzufri terkait kecurangan pemilu.
Dalam laporan KPU, Evi diduga melakukan politik uang dengan membagikan sembako saat kampanye dan pemalsuan foto untuk meraih suara terbanyak.
Evi dituduh menggunakan foto lama sebagai syarat administrasi pencalonan anggota DPD RI.
"Saksi melaporkan bahwa adanya pemalsuan dokumen atau gambar pengunaan foto, sebagai persyaratan administrasi calon perseorangan anggota DPD RI. Semestinya bakal calon mengunakan foto terbaru maksimal 6 bulan sebelum pendaftaran di KPU," kata komisioner KPU NTB Syamsudin.
Banyak dipilih karena foto cantik
Foto Pencalonan Evi Apita menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB karena foto Evi Apita diduga telah diedit sedemikian rupa menjadi menarik.
Berdasarkan pengakuan warga yang selesai memilih, ia mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.
"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ujar Jama'ah, warga asal Lombok Barat.
Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, hal itu bukan ranah rekapitulasi dan masalah foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.
"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya, memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.
"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita," ucap Suhardi lagi.
Raih suara terbanyak
Baca: BREAKING NEWS : Alat Vital Bayi Digigit Anak Anjing Peliharaan Ayahnya
Baca: Menengok Toko Puncak Sumatra di Arab Saudi
Baca: Dipolisikan Anggota DPRD DKI Jakarta, Politikus PSI Rian Ernest: Nanti Saya Hadapi Secara Hukum
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU NTB, Selasa (14/5/2019).
Hasilnya, empat orang calon anggota lolos menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Nama Evi Apita Maya nomor urut 26 menempati urutan pertama dengan perolehan suara terbanyak yaitu 283.932 suara.
Disusul H Achmad Sukisman Azmy nomor urut 21 yang juga jurnalis dan mantan Ketua PWI NTB, berhasil mendulang 268.905 suara.
TGH Ibnu Halil nomor urut 29 meraih 245.570 suara dan terakhir H Lalu Suhaimi Azmi nomor urut 35 dengan 207.352 suara.
Evi membantah
Dia kemudian membantah telah memanipulasi masyarakat dengan mempercantik fotonya pada alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 lalu.
Menurut Evi, wajar apabila setiap peserta pemilu menampilkan foto wajah terbaik dalam APK.
"Setiap calon pemimpin, setiap siapapun yang ingin menampilan identitasnya di depan umum, pasti menampilkan foto yang terbaik," ujar Evi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
"Ya termasuk saya yang tampil ingin ikut kontestasi, wajar dong. Masak saya pasang foto bangun tidur? (Edit foto) wajar. Perlulah saya dandan sedikit," lanjut dia.
Mengenai caleg pesaingnya, Farouk Muhammad, yang sampai membawa persoalan itu ke MK, Evi menilai tidak masuk akal.
Dalil Farouk yang menyebut Evi membohongi banyak pihak dengan mempercantik foto di luar batas wajar dinilai mengada-ada.
"Kalau Pak Farouk bilang foto saya cantik berlebihan alhamdulillah, berarti bagus foto studio kita, bagus dandanan kita," ujar dia.
Evi juga menilai, Farouk sangat subyektif. Sebab, selain Farouk, tidak ada pihak lain yang mempersoalkan fotonya di APK.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Evi Apita Maya: Masak Saya Pasang Foto Saat Bangun Tidur?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.