Wasekjen PDIP: Tidak Ada Larangan Ketua DPR dan Ketua MPR Dijabat Kader Partai yang Sama
Ahmad Basarah menyebut tidak ada larangan bagi partai untuk mengajukan kadernya menjabat ketua DPR dan MPR dalam satu periode bersamaan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut tidak ada larangan bagi partai untuk mengajukan kadernya menjabat ketua DPR dan MPR dalam satu periode bersamaan.
Ahmad Basarah mengungkapkan, tidak ada ketentuan baik dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) atau pun tata tertib MPR.
"Bagi PDI Perjuangan memang tidak ada ketentuan bahwa kalau sudah memiliki ketua DPR, maka tidak boleh memiliki ketua MPR. Artinya bebas aja sepanjang nama tersebut terpilih di dalam sidang paripurna MPR," kata Basarah di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/7/2019).
Baca: Pengacara Serang Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: Serangan Mengenai Jidat Ketua Majelis Hakim
Baca: Melihat Isi Bangunan Unik Camera House Magelang: Ada Gembok Cinta di Pucuk Lensa
Baca: 192 Calon Pimpinan KPK Jalani Uji Kompetensi
Baca: KPK Jadwalkan Periksa Tersangka Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim Jumat Besok
Wakil Ketua MPR RI itu berharap pimpinan partai politik segera melakukan lobi musyawarah secara mufakat untuk membuat paket pimpinan MPR.
Sehingga nama-nama tersebut dapat segera di paripurnakan untuk memilih ketua MPR yang baru.
"Dapat dilakukan secara musyawarah mufakat bukan dengan cara voting. Karena musyawarah mufakat itu adalah tradisi khas demokrasi pancasila Indonesia," kata Basarah.
Sebelumnya, posisi kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mulai diperebutkan beberapa partai politik.
Beberapa partai politik secara terang-terang mengincar posisi ketua MPR.
Koalisi pendukung Presiden terpilih Jokowi terdiri dari PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP yang lolos ke parlemen.
Cak Imin Incar Kursi Ketua MPR
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku lebih tertarik menjabat ketua MPR RI ketimbang menjadi menteri pada kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Alasannya, Cak Imin sudah pernah menjabat sebagai menteri.
"Saya terus terang ingin di MPR, (menjadi) menteri sudah pernah dan sudah cukuplah saya mengabdi di eksekutif, gantian saya biar di legislatif," ujar mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, Selasa (9/7/2019).