Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

3 Bulan untuk Kapolri, Presiden: Saya Lihat Nanti Hasilnya Kayak Apa

Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 3 Bulan untuk Kapolri, Presiden: Saya Lihat Nanti Hasilnya Kayak Apa
TRIBUN/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo berfoto usai melakukan sesi wawancara bersama Tribunnews.com di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi memaparkan mengenai visi pemerintahannya dalam 5 tahun ke depan kepada tim Tribunnews.com. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.

Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.

"Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kedua kiri) bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurcholis (kiri) dan Anggota TGPF Hendardi (kedua kanan) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kedua kiri) bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurcholis (kiri) dan Anggota TGPF Hendardi (kedua kanan) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Baca: Wiranto: Mantan HTI yang Masih Sebarkan Paham Anti-Pancasila Bisa Dijerat

Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.

Namun, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, desakan agar Jokowi membentuk tim ini disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis antikorupsi.

Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan mahasiswa hadir dalam peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan mahasiswa hadir dalam peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.

Baca: Ini Nama yang Sudah Disiapkan Ahok Bila Puput Nastiti Devi Lahirkan Bayi Lelaki

TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019.

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan bagi Kapolri Temukan Penyerang Novel", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/19/10144621/presiden-jokowi-beri-waktu-3-bulan-bagi-kapolri-temukan-penyerang-novel.
Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas