Begini Sosok Kuasa Hukum Penganiaya Hakim
Hanna Lilies, juru bicara pengusaha Tomy Winata, selaku penggugat perkara itu dan juga pemberi kuasa terhadap D mengungkapkan sosok pria tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruang sidang Subekti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (18/7/2019) sore, mendadak ramai.
Hal ini, karena seorang kuasa hukum berinisial D, menyerang menggunakan ikat pinggang, majelis hakim yang sedang memimpin sidang.
Insiden itu terjadi secara tiba-tiba, pada saat majelis hakim sedang membacakan pertimbangan-pertimbangan untuk putusan perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst. Insiden itu mengakibatkan hakim HS dan DB menderita luka memar di bagian kening.
Bagaimana sosok D, pelaku penganiayaan hakim?
Baca: Gerindra Incar Ketua MPR, Ace Hasan: Golkar Lebih Pantas
Hanna Lilies, juru bicara pengusaha Tomy Winata, selaku penggugat perkara itu dan juga pemberi kuasa terhadap D mengungkapkan sosok pria tersebut.
"Aduh, orangnya kalem banget, sabar dan sangat banyak pertimbangan dalam melakukan sesuatu," kata Hanna, saat dihubungi, Jumat (19/7/2019).
Sehingga, setelah menerima informasi adanya penganiayaan yang dilakukan oleh D, pihak Tomy Winata kaget. Sebab, mereka tidak menyangka orang yang diberikan kuasa justru berbuat onar di persidangan.
Baca: 4 Zodiak yang Emosinya Tak Stabil saat Kencan, Cancer Sensitif, Scorpio seperti Badai
"Kami benar-benar tidak mengetahui dan belum mengetahui kenapa?" kata dia.
Dia membantah, insiden itu dilakukan atas seizin Tomy Winata. Bahkan, dia menegaskan, Tomy Winata, menyayangkan hal itu terjadi.
"Saya mengerti pasti banyak yang berpikir begitu, tetapi Pak TW sendiri juga sangat kaget dan menyesalkan hal ini. Yakin, ini tidak ada tekanan dari siapapun," ungkapnya.
Dia mengaku belum dapat memberitahukan apakah akan memberikan pendampingan hukum kepada D.
Baca: TW Minta Maaf, Pengacara D Bakal Dicopot Sebagai Kuasa Hukum
Dia masih menunggu instruksi dari Tomy Winata yang sampai saat ini masih berada di luar negeri.
"Kalau untuk pendampingan belum ada wacana ke sana, karena Pak TW masih berupaya bisa segera balik dari luar negeri," tambahnya.
Sebelumnya, dua orang hakim di PN Jakarta Pusat, HS dan DB menjadi korban penganiayaan seorang kuasa hukum.