Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pengacara Serang Hakim Saat Sidang Berlangsung di PN Jakarta Pusat

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengalami tindakan penganiayaan oleh oknum yang sedang berperkara.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Pengacara Serang Hakim Saat Sidang Berlangsung di PN Jakarta Pusat
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore. 

Dua orang hakim, HS (ketua) dan DB mengalami pemukulan saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.

Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut.

"Iya betul (ada kejadian tersebut)," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7/2019).

Namun, dia tidak bisa merinci kronologis kejadian karena kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini pengacara tersebut sudah diamankan di Mapolres.

"(Pelaku) Ada di Polres," ujar Syaiful.

Tanpa menyebut identitas, dia menyebut pelaku merupakan pengacara.

BERITA REKOMENDASI

"Itu pengacara," tutur Syaiful.

Berdasarkan video yang tersebar di kalangan pewarta terdapat kericuhan di depan meja hakim.

Tampak hakim dikerubuni sejumlah orang.

Hakim divisum

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur, mengatakan ketua majelis hakim HS dan hakim anggota I berinisial DB telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum et repertum.

"Majelis hakim langsung dikawal petugas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan langsung bergegas ke rumah sakit untuk ke dokter yang ditunjuk untuk visum," kata Makmur, saat sesi jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Hakim HS saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Hakim HS saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019). (Tribunnews.com/ Glery Lazuardi)

Menurut dia, hakim HS mengalami serangan di jidat oleh oknum kuasa hukum berinisial D.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas