Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Pelaku yang Serang Hakim Saat Bersidang Adalah Pengacara dari Pengusaha Ternama

Pihak Tomy Winata (TW) mengakui bahwa Desrizal yang menyerang dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat adalah pengacaranya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ternyata Pelaku yang Serang Hakim Saat Bersidang Adalah Pengacara dari Pengusaha Ternama
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore. 

Hakim HS saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019). (Tribunnews.com/ Glery Lazuardi)
Menurut dia, hakim HS mengalami serangan di jidat oleh oknum kuasa hukum berinisial D.

Sementara itu, hakim DB juga terkena serangan.

"Penyerangan sempat mengenai ketua majelis hakim bapak HS, pada bagian jidat dan juga sempat mengenai serangan tersebut kena hakim anggota I, DB," kata dia.

Lapor polisi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah melaporkan insiden penganiayaan terhadap majelis hakim kepada aparat kepolisian.

Upaya pelaporan seorang pelaku berinisial D itu dilakukan setelah pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Agung.

"Pihak pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," kata Makmur, dalam sesi jumpa pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Berita Rekomendasi

Menurutnya penganiayaan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terjadi saat sidang perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst berlangsung di ruang sidang Subekti, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kejadian terjadi pada pukul 16.00 WIB di ruang sidang Subekti," kata Makmur.

Pengakuan hakim

Hakim HS menceritakan insiden penganiayaan yang dialami dirinya saat memimpin sidang.

Dia mengaku kejadian itu dilakukan kuasa hukum berinisial D secara mendadak pada saat hakim sedang membacakan putusan perkara nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst di ruang sidang Subekti


Menurut HS, insiden itu merupakan kejadian pertama yang menimpanya setelah selama puluhan tahun menjalani profesi sebagai hakim.

"Saya sekian tahun, berpuluh-puluh tahun baru ini," kata HS, saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Berdasarkan pemantauan, pada Kamis malam, hakim HS membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Pria berkacamata itu menjelaskan detik-detik terjadinya penganiayaan.

Dia mengaku tidak mengetahui alasan apa kuasa hukum penggugat melakukan tindak kriminal tersebut.

"Tidak tahu. Seketika. Sekonyong-konyong saja itu," kata dia.

Serangan ikat pinggang itu terkena dikeningnya.

Dia mengaku terkena ikat pinggang bersama dengan hakim anggota I berinisial DB.

"Mengenai kening saya sekali. Kemudian, menyabet anggota satu pak Duta Baskara dua kali. Saya sama pak Duta Baskara. Hakim Anggota 1, kanan saya," tambahnya. 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas