Persatuan Rumah Sakit Minta Pemerintah Siapkan Dana Talangan Kalau BPJS Belum Bisa Lunasi Hutang
Belum adanya pelunasan klaim jaminan kesehatan nasional membuat rumah sakit terseok-seok dalam melayani pasien.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Belum adanya pelunasan klaim jaminan kesehatan nasional membuat rumah sakit terseok-seok dalam melayani pasien.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) pun mengajukan agar pemerintah menyiapkan dana talangan untuk membantu operasional rumah sakit mulai dari pembelian alat, obat, maupun biaya tenaga ahli.
Besaran yang disarankan PERSI disiapkan oleh pemerintah setiap bulan sebesar Rp 2 Triliun.
Perhitungannya menurut Kompartemen Jaminan Kesehatan PERSI, Daniel Budi Wibowo berdasarkan perkiraan defisit hingga akhir Desember 2019 atau selisih antara penerimaan premi dengan kewajiban bayar tagihan.
"Karena itu untuk kontigensi, kami memohon bapak Presiden membayarkan dana talangan segera," ungkap Daniel kepada Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019).
Adapun tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di seluruh Indonesia mencapai Rp 6,5 triliun dan total defisit BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 diperkirakan mencapai Rp 28 triliun.
Dana talangan ini dinilai sebagai langkah jangka pendek yang paling tepat karena kebutuhan operasional rumah sakit yang terus berjalan setiap harinya.
Rumah sakit memang bisa dibilang sangat bergantung pada pembayaran klaim BPJS Kesehatan karena sebagian besar pasien menggunakan sistem BPJS Kesehatan saat berobat maupun tindakan pengobatan lainnya.
"Pasti pemerintah sebagai regulator dan BPJS Kesehatan sebagai operator sudah merencanakan berbagai bauran untuk mengurangi atau menghilangkan defisit."
"Tapi semua bauran itu tidak bisa instant. Padahal kebutuhan dana operasional, adalah saat sekarang saat pembayaran klaim mulai lambat," papar Daniel.