Sosok Perempuan Diharapkan Bisa Mewarnai Kursi Pimpinan KPK Periode 2019-2023
KPK berharap sosok perempuan kembali bisa mewarnai kursi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Sebanyak 192 pendaftar calon pimpinan KPK hari ini, Kamis (18/7/2019) bakal mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Bertempat di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No 1, Cilandak, Jakarta Selatan, seleksi uji kompetensi bakal digelar.
"Kami sudah melakukan persiapan untuk uji kompetensi hari ini. Insya Allah lancar," ucap Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih kepada Tribunnews.com.
Yenti menjelaskan uji kompetensi meliputi Obyektive Test dan penulisan makalah ini digelar pukul 08.00-13.00 WIB.
"Untuk judul makalahnya nanti diberi tahu saat tes, saat ini masih rahasia," tegas Yenti.
Baca: 5 Anak Ketua Umum Partai yang Berpeluang Jadi Menteri Jokowi, Siapa Saja?
Baca: Dua Polwan di Bursa Capim KPK vs Basaria
Pada saat mengikuti uji kompetensi, ungkap Yenti, setiap pendaftar wajib membawa KTP dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk regritrasi.
Bagi Pendaftar yang menyampaikan lamaran melalui email wajib menyerahkan hardcopy berkas lamaran ke panitia seleksi pada saat registrasi sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi.
"Bagi yang tidak menyerahkan hardcopy berkas lamaran dinyatakan gugur. Pendaftar yang tidak hadir mengikuti Uji Kompetensi dinyatakan gugur," tambah Yenti.
Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah merilis dari 376 pendaftar, hanya 192 yang lolos seleksi administrasi. Komposisi 192 pendaftar itu yakni 180 pria dan sisanya 12 perempuan.
Berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen ada 40 orang , advokat/konsultan hukum ada 39 orang, korporasi (swasta, BUMD, BUMN) 17 orang.
Jaksa dan hakim yang lolos 18 orang, anggota TNI tidak ada yang lolos, anggota Polri 13 orang lolos, auditor 9 orang, komisioner/pegawai KPK 13 orang, lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara) ada 43 orang.
Catatan ICW
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 192 orang yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi.
Menanggapi hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tiga catatan penting.