Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Incar Kursi Ketua MPR, Apa Reaksi PKS?

"Seperti apa paket MPR, di PKS domainnya pimpinan partai dan Musyawarah Majelis Syuro," jawab Mardani Ali Sera.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Incar Kursi Ketua MPR, Apa Reaksi PKS?
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Presiden terpilih Joko Widodo berbincang dengan mantan Capres 02 yang juga Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto di dalam MRT, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Setelah ketegangan politik yang terjadi pasca PIlpres 2019, kedua tokoh tersebut akhirnya bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan bersama-sama menuju FX Sudirman. WARTA KOTA/ALEX SUBAN 

"Kami akan mencoba komunikasi dengan partai pemenang pemilu yaitu PDIP untuk bersedia membantu Demokrat meraih kursi pimpinan MPR," jelas Ferdinand Hutahaean.

Selain PDI Perjuangan, imbuh Ferdinand Hutahaean, Demokrat juga akan mengajak partai lain untuk bersama sama mengusulkan paket pimpinan MPR.

Kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 bukan hanya menjadi rebutan antar-partai-partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Partai-partai di luar pemerintah juga turut mengincar kursi MPR RI.

Sebelum diinginkan Demokrat, Gerindra, Partai Golkar dan PKB saling berebut menduduki kursi Ketua MPR RI.

Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.  

Berita Rekomendasi

Analisis pengamat

Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan PDI Perjuangan sudah pasti mendapatkan posisi Ketua DPR lantaran menjadi partai pemenang pemilu 2019.

Di sisi lain, posisi Ketua MPR pun ramai menjadi perbincangan. Terakhir, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan partainya mendapat kursi Ketua MPR sebagai bagian dari rekonsiliasi.

Menanggapi hal itu, Karyono menilai UU MD3 tidak membatasi apabila posisi Ketua MPR nantinya diisi oleh partai pemenang atau dengan kata lain kader dari PDI Perjuangan.

"Mengenai posisi PDIP sudah mendapatkan posisi sebagai ketua DPR itu memang sudah otomatis karena UU MD3 telah menegaskan posisi ketua DPR diisi oleh partai pemenang pemilu. Meski demikian, UU MD3 tidak membatasi apabila posisi ketua MPR diisi oleh PDIP," ujar Karyono, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/7/2019).

Namun demikian, terlaksananya kemungkinan itu disebut Karyono sangat tergantung dari strategi perjuangan masing-masing parpol.

Menurutnya, apabila partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf sepakat, maka bisa saja partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menduduki posisi Ketua MPR pula.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas