KPK Bawa Sukiman Ikuti Rekonstruksi Perkara Suap Dana Perimbangan Arfak di Kompleks DPR
KPK membawa Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman, dalam rekonstruksi kasus suap pengurusan dana perimbangan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
![KPK Bawa Sukiman Ikuti Rekonstruksi Perkara Suap Dana Perimbangan Arfak di Kompleks DPR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-dpr-sukiman-diperiksa-kpk_20190220_194956.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK membawa Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman, dalam rekonstruksi kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018 di Kompleks DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) siang.
"Tadi dibawa tim melakukan rekonstruksi dan kemudian kembali ke KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada pewarta, Senin (22/7/2019).
Alasan KPK, ungkap Febri, Sukiman dalam rekonstruksi tersebut terkait dengan peristiwa dugaan pemberian dan penerimaan uang.
Dalam rekonstruksi tersebut, KPK juga turut membawa tersangka lainnya, yakni Pelaksana Tugas dan Penanggung Jawab Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.
Sebelumnya, KPK hari ini juga memeriksa Sukiman dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Natan.
Selepas diperiksa selama 6 jam, Sukiman tidak terlalu menggubris pertanyaan-pertanyaan pewarta yang dilontarkan kepada dirinya.
"Diperiksa DAK (Dana Alokasi Khusus) enggak, pak?" tanya pewarta kepada Sukiman.
Baca: Kabarnya Terlibat Cinta Lokasi dengan Sutradara? Ini Pengakuan Nikita Mirzani
Baca: Inkanas DKI Jakarta Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Karateka
Baca: Kepala Diklat Kejaksaan: Jaksa Juga Harus Paham Dunia IT
Baca: UPDATE Nunung Terjerat Narkoba: Polisi Ungkap Awal Terungkapnya Kasus Ini
"Ya, saya sudah jelaskan pada penyidik," jawab Sukiman di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Seakan tak mau menanggapi pewarta, Sukiman terus berjalan menuju halaman depan gedung KPK.
"Berapa pertanyaan?" tanya pewarta lagi.
"Enggak ada, insyaallah saya lurus saja," ucap Sukiman singkat.
Sukiman yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) tidak mau menjawab ketika ditanya apakah ada aliran uang korupsi ke partainya bernaung.
KPK telah menetapkan Natan dan Sukiman sebagai tersangka pada 7 Februari 2019. Untuk Sukiman belum dilakukan penahanan, sedangkan tersangka Natan telah ditahan KPK sejak 12 Juni 2019 lalu.