Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai dari Basarah Hingga Yasonna Masuk Bursa Calon Pimpinan MPR dari PDIP

PDIP memiliki sejumlah nama yang dianggap layak menjadi pimpinan MPR RI di antaranya Ahmad Basarah, Yasonna Laoly, Trimedya Pandjaitan, dan Andreas.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mulai dari Basarah Hingga Yasonna Masuk Bursa Calon Pimpinan MPR dari PDIP
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno. 

"Dulu ketua DPR dari nasionalis (partai Golkar) Novanto, Bambang Soesatyo, Ketua MPR dari agamis Zulkifki Hasan (PAN)," ujarnya.

Cak Imin mengatakan akan berembug dengan Golkar dan partai koalisi lain memutuskan siapa yang akan menjadi ketua MPR, mengingat nantinya semua partai akan mengajukan.

"Nanti Golkar ngajuin siapa, PKB ngajuin siapa, yang lain ngajuin siapa. Nanti kami tentu pada akhirnya dibawa dalam rapat koalisi," kata Cak Imin.

Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid menambahkan bahwa partainya akan tetap mengupayakan agar sang ketua umum menjadi pimpinan tertinggi MPR meski Partai Golkar berkukuh agar kursi itu dipimpin dari kadernya.

PKB bahkan membuka opsi menggandeng koalisi partai yang dulu berada di barisan pendukung Prabowo Subianto.

"Opsi semua terbuka (termasuk dengan eks koalisi partai pendukung Prabowo). Makanya semua calonnya itu kita nggak tahu. Namanya dari partai-partai yang lain atau kita belum tahu. Yang jelas memunculkan nama Cak Imin oke," tegas Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Jazilul mengatakan, lima komposisi pimpinan MPR diambil dari unsur empat perwakilan fraksi di DPR dan satu lainnya dari DPD.

Berita Rekomendasi

Hingga kini, menurut dia, baik dari kubu koalisi pemerintah dan oposisi belum menyodorkan paket nama. Hanya saja, dia menginginkan, adanya kesamaan pandangan dari koalisi pemerintah terkait paket yang diajukan yakni Cak Imin menjadi Ketua MPR.

Golkar Nilai Layak Dapat Kursi Ketua MPR

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, saat acara buka puasa bersama dengan Partai Golkar yang dihadiri Presiden Jokowi, telah disampaikan soal kursi Ketua MPR diharapkan berasal dari partai berlambang pohon beringin.

"Partai golkar sebagai pemenang kedua berharap bisa mendapatkan Ketua MPR," ucap Airlangga.

Menurutnya itu didasarkan perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dan kursi di parlemen.

Partai Golkar menempati posisi ketiga hasil suara Pileg 2019 dengan raihan 12,31 persen suara nasional.

"Kan bisa jawab sendiri," ucap Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Ia melanjutkan jika komunikasi telah dibangun untuk memilih paket pimpinan MPR dengan parpol koalisi, termasuk PKB.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Chaerul Umam)

Namun, ia kembali menegaskan posisi tawar di parlemen tergantung perolehan kursi.

"Di parlemen kan tergantung kursi," tuturnya.

Airlangga Hartarto juga mengungkapkan sudah melakukan komunikasi guna membahas kursi Ketua MPR periode 2019-2024 dengan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Dirinya mengakui telah melakukan lobi kepada partai koalisi.

"Ya, itu (Ketua MPR) sudah kita bahas dengan berbagai partai. Sudah (lobi-lobi)," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Baca: Fakta Istri Perwira Polisi Laporkan Suami usai Temukan 5 Video Mesum, Kronologi hingga Kata Propram

Baca: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022

Ia mengatakan saat ini partai Koalisi Indonesia Kerja tengah membahas formasi pimpinan MPR yang akan ditetapkan lewat paket.

Menurutnya, formasi pimpinan MPR harus proporsional berdasarkan hasil suara Pemilihan Legislatif 2019.

"Tentu kita lihat kursinya saja. Di parlemen kan posisi berdasar kursi. Kalau di MPR terkait dengan paket, dan tentu paket koalisi pemerintah ini kan terdiri dari beberapa partai. Nah, itu diproporsionalkan di sana saja,"ucapnya.

Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.

Bahkan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai logis apabila partainya mendapatkan jatah kursi Ketua MPR.

Ia beralasan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu legislatif sudah mendapatkan kursi Ketua DPR.

"Rasionalisasi politiknya kan jelas kalau PDIP dapat kursi ketua DPR, ya Golkar sebagai pemenang kedua dapat kursi Ketua MPR, kan itu logis saja kan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Pimpinan Komisi VIII DPR ini mengakui, ketua umumnya, Airlangga Hartarto sudah mulai menjalin komunikasi dengan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi serta pimpinan partai koalisi terkait kursi pimpinan MPR.

Ia yakin pertemuan tersebut akan segera menemukan kesepakatan.

Selain itu, Ace menegaskan tidak ada friksi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menginginkan kursi Ketua MPR.

Hubungan antara PKB dan Golkar masih diakuinya berjalan baik.

"PKB menjadi Cak Imin menjadi wakil ketua MPR pada periode ini yang sekarang saja itu salah satunya kan berkat Partai Golkar yang mendorong terjadinya perubahan MD3 kemarin," pungkas Ace.

Sebelum, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan sudah melakukan komunikasi guna membahas kursi Ketua MPR periode 2019-2024 dengan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Dirinya mengakui telah melakukan lobi kepada partai koalisi.

"Ya, itu (Ketua MPR) sudah kita bahas dengan berbagai partai. Sudah (lobi-lobi)," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas