PA 212 Tuding Wiranto Benci Rizieq Shihab, Moeldoko Membela, Ini Katanya
Sebelumnya Moeldoko juga heran dengan permintaan PA 212 agar pemerintah memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Bernard Abdul Jabbar menuding Menko Polhukam memiliki kebencian terhadap Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan Bernard membantah pernyataan Wiranto yang menyebut Rizieq Shihab belum bisa kembali di Indonesia karena memiliki masalah pribadi di dengan pemerintah Arab Saudi.
Menanggapi pernyataan Bernard, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko membela Wiranto dengan menyebut tak ada pihak yang membenci Rizieq Shihab sehingga tak bisa kembali ke tanah air.
“Tidak, tidak ada yang benci dengan Habib Rizieq Shihab, kita tidak ada yang benci beliau,” ungkap Moeldoko saat ditemui di Markas GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Baca: Rekonsiliasi 55:45, Amien Rais Berikan Pendidikan Politik Yang Buruk Bagi Demokrasi Kita
Sebelumnya Moeldoko juga heran dengan permintaan PA 212 agar pemerintah memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.
Menurutnya Habib Rizieq Shihab tak pernah diusir pemerintah sehingga pemerintah tidak berkewajiban untuk memulangkan yang bersangkutan.
“Kan pergi sendiri, kok pemerintah disuruh memulangkan, memangnya kita yang usir, kan tidak,” ujar Moeldoko 9 Juli 2019 lalu.
Persoalan Habib Rizieq Shihab yang tak kunjung pulang ke Indonesia turut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas tingkat menteri pada 19 Juli 2019 lalu.
Baca: Pria Ini Lapor ke Polisi Usai Diperlihatkan Video Istrinya Berhubungan Intim dengan Kakek di Ladang
Wiranto mengatakan Habib Rizieq Shihab tak bisa pulang karena masih mengurus denda ‘overstay’ yang dianggap pemerintah Arab Saudi sebagai pelanggaran terhadap aturan mereka.
Namun pernyataan Wiranto itu dibantah Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar yang kemudian menantang Wiranto membuktikan pelanggaran yang dimaksud tersebut.