Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 3 Jenderal Polisi yang Diprediksi Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK

"Padahal, di Polri sendiri ada direktorat tindak pidana korupsi yang bisa menjadi tempat mereka mengabdi dan berkiprah," papar Neta S Pane.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini 3 Jenderal Polisi yang Diprediksi Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK
Wartakota/Henry Lopulalan
Kandidat Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang lolos seleksi administrasi mengikuti uji kompetensi di Pusdiklat Sekretariat Negara (Setneg), Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18 /7/ 2019). Ada 192 orang yang mengikuti seleksi tahap kedua tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini sangat menarik untuk dicermati.

Sebab, kata Neta S Pane, seleksi diikuti begitu banyak jenderal polisi, yakni ada 13 orang.

Namun, dari sejumlah jenderal polisi yang ikut seleksi Capim KPK, IPW menilai ada tiga jenderal polisi yang paling berpotensi untuk lolos uji kepatutan di DPR.

"Ketiganya adalah Irjen Dharma Pongrekun, Irjen Antam, dan Irjen Firli," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Selasa (23/7/2019)

Dharma dan Antam, tambah Neta S Pane, adalah figur jenderal yang belum pernah menjadi Kapolda, sehingga bebas dari kemungkinan komplain masyarakat di daerah.

"Sedangkan Firli pernah bertugas di KPK, sehingga sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lembaga anti rasuah itu," ulas Neta S Pane.

Namun, nama Basaria Panjaitan tidak masukan hitungan Neta.

Berita Rekomendasi

Basaria jenderal Polri yang saat ini masih menjabat pimpinan KPK.

Kali dia dia kembali mencalonkan pimpinan KPK.

Baca: Ini 9 Jenderal Polisi yang Dipastikan Lolos Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK

Kinerja Pansel Capim KPK, menurutnya patut diapresiasi, karena telah bekerja cepat menyeleksi 376 pendaftar hingga menetapkan 104 capim KPK untuk ikut tahap selanjutnya, yakni tahap psikotes.

"Dalam proses seleksi, Pansel KPK diharapkan bisa mencermati dan segera mencoret para petualang dan figur yang berpotensi menimbulkan masalah."

"Serta, protes dari publik akibat prilaku kinerjanya selama ini," tuturnya.

Neta S Pane menjelaskan, dalam proses seleksi capim KPK kali ini, IPW fokus mencermati lima hal, yakni banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi, dan ikutnya tiga petahana pimpinan KPK dalam seleksi.

Lalu, dugaan adanya para petualang 'pencari kerja' yang ikut seleksi, adanya simpatisan partai politik ikut dalam seleksi, dan mencermati kemungkinan figur-figur radikal menyusup dalam proses seleksi.

"Banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi capim KPK menunjukkan betapa strategisnya lembaga anti-rasuah ini bagi insan kepolisian."

"Padahal, di Polri sendiri ada direktorat tindak pidana korupsi yang bisa menjadi tempat mereka mengabdi dan berkiprah," papar Neta S Pane.

Bagaimana pun, lanjutnya, fenomena ini patut dicermati. Meski demikian, IPW berharap Pansel bersikap selektif terhadap figur-figur jenderal kepolisian.

Karena, bukan mustahil muncul polemik dari tempat mereka pernah bertugas, dulu maupun saat ini.

"Untuk itu, Pansel perlu mencari informasi ke tempat mereka pernah bertugas, terutama saat mereka menjabat sebagai Kapolda agar tidak terjadi salah pilih dalam proses selanjutnya," paparnya.

Keikutsertaan petahana, tambah Neta S Pane, juga patut dicermati, karena selama ini belum pernah ada petahana yang dua periode.

"Selain itu petahana yang ikut seleksi, tidak menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan gagal menjaga soliditas KPK," ucap Neta S Pane menilai kinerja mereka.

Karena itu, kata dia, IPW berharap Pansel bisa mendapatkan figur pimpinan KPK yang mampu membawa perbaikan pada KPK.

"Misalnya 'jenis kelamin' institusi KPK harus diperjelas, apakah ia ASN atau bukan. Mengingat, KPK dibiayai negara, maka 'jenis kelamin' dan keberadaan pegawainya harus mengacu kepada UU ASN."

"Jika pegawai KPK mengacu ke UU ASN, wadah pegawai KPK harus dibubarkan. Sebab, ASN tidak mengenal Wadah Pegawai, tapi mengacu kepada Korpri," paparnya.

Perubahan terhadap KPK, katanya, harus segera dilakukan pimpinan baru, agar lembaga anti-rasuah itu tidak menjadi 'kerajaan sendiri' yang bertolak belakang dengan UU ASN.

"Pimpinan baru KPK harus mampu dan berani mendorong perubahan ini, sehingga sebagai pimpinan mereka tidak dikebiri pegawainya lewat Wadah Pegawai," beber Neta S Pane.

Sebelumnya, sebanyak 104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK dinyatakan lolos dalam uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019) lalu.

Siapa saja mereka? Berikut ini daftar lengkap 104 capim KPK yang lolos uji kompetensi dan bisa lanjut ke seleksi lanjutan.

1. Brigjen Pol Agung Makbul (anggota Polri)

2. Agus Santoso (mantan PPATK)

3. Ahmad Drajad (mantan Hakim)

4. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)

5. Alexander Marwata (Komisioner KPK)

6. Alpi Sahari (Dosen)

7. Anang Iskandar (Dosen)

8. Anatomi Muliawan (Dosen)

9. Irjen Pol Antam Novambar ‎(anggota Polri)

10. Ariastiadi Saleh Herutjakra (Pengawasa Lembaga Keuangan OJK)

11. Asep Rahmat Suwandha (pegawai KPK).

12. Bambang Dayanto Sumarsono (PNS Kementerian PANRB)

13. Bambang Sri Herwanto (anggota Polri)

14. B‎asaria Panjaitan (Komisioner KPK)

15. Benedictus Renny See (Advokat)

16. Bhudi Kuswanto (Hakim Ad Hoc Tipikor)

17. Boy salamuddin (Purn Polri)

18. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)

19. Chairil Syah (Advokat)

20. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Pegawai KPK).

21. Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas).

22. Dedi Haryadi (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)

23. Dedy Irwansyah Arruanpitu (Advokat)

24. Irjen Pol Dharma Pongrekun (Anggota Polri)

25. Djindar Rohani (Konsultan Keuangan)

26. Eddy Hary Susanto (Auditor)

27. Eko Yulianto (Auditor)

28. Endang Kiswara (Dosen)

29. Ferdinand T Andi Lolo (Anggota Komisi Kejaksaan)

30. Feri Antoni Surbakti (Advokat)

31. Irjen Pol Firli Bahuri (Anggota Polri).

32. Firman Zai (Dosen)

33. Fontian Munzi (Dosen)

34. Franky Ariyadi (Pegawai Bank)

35. Frans Paulus (Advokat)

36. Fredrik Jacob Pinakunary (Advokat)

37. Fridolin Berek (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)

38. Giri Suprapdiono (Pegawai KPK)

39. HD Nixon (Advokat)

40. Harun Al Rasyid (Pegawai KPK)

41. Hayidrali (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK).

42. Herman Adrian Koedoeboen (Pensiunan Jaksa)

43. Hernold Ferry Makawimbang (Ahli Hukum Keuangan Negara)

44. Hulman Siregar (Hakim Ad Hoc Tipikor)

45. I Ketut Puspa Adnyana (PNS Pemprov Sulawesi Tenggara)

46. I Nyoman Wara (Auditor BPK)

47. Irjen Pol Ike Edwin (Anggota Polri)

48. Imam Surono (PNS BPKP Perwakilan Prov Jambi)

49. Indra Utama (PNS Kementerian Keuangan)

50. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi).

51. Jogi Nainggolan (Dosen)

52. Johanis Leatemia (Dosen)

‎53. Johanis Tanak (Jaksa)

54. Johnny Sirait (Pensiunan PNS)

55. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Prov Lampung)

56. Juansih (Anggota Polri)

57. Jult M Lumban Gaol (Hakim Ad Hoc)

58. Kharles Simanjuntak (Anggota Polri)

59. Kusnadi Notonegoro (Advokat)

60. Laode Muhammad Syarif (Komisioner KPK)

61. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

62. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)

63. M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)

64. Marthen Napang (Dosen)

65. Michael Gatut Awantoro (‎Akuntan)

66. Mochamad Bey Satriadi (Pensunan PNS)

67. Muchtazar (PNS BPKP Perwakilan Prov Gorontalo)

68. Muhamad Najib Wahito (Pegawai KPK)

69. Muhammad Imdadun Rahmat (Dosen)

70. Mukdan Lubis (Karyawan Swasta)

71. Nawawi Pomolango (Hakim)

72. Nelson Ambarita (PNS BPK)

73. Neneng Euis Fatimah (Dosen)

74. Noor Ichwan Ichlas Ria (Hakim)

75. Nurul Ghufron (Dosen)

76. Pahala Nainggolan (Pegawai KPK)

77. R Murjiyanto (Dosen)

78. RM Gatot Soemartono (Dosen)

79. Raden Roro Andy Nurvita (Hakim)

80. Ranu Mihardja (Jaksa)

81. Rio Zakaria (Pegawai BUMD)

82. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)

83. Saipuddin Zahri (Mantan Hakim Ad Hoc)

84. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

85. Sigit German Binaji (Hakim Ad Hoc Tipikor)

86. Sri Handayani (Anggota Polri)

87. Suedi Husein (Purn Polri)

88. Sugeng Purnomo (Jaksa)

89. Sujarnako (Pegawai KPK)

90. Supandi (Jaksa)

91. ‎Suparman Marzuki (Dosen)

92. S‎uwhono (Pensiunan BUMN)

93. Suwito (Dosen)

94. Syarif Hidayat (Pegawai KPK)

95. Tahir Musa luthfi Yazid (Advokat)

96. Teguh Bambang Rustanto (PNS BPKP)

97. Teuku Abdurahman (Notaris)

98. Tohadi (Dosen)

99. Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)

100. Wandestarido (Konsultan Pajak)

101‎. Wawan Saeful Anwar (Auditor)

102. Yotje Mende (Komisioner Kompolnas)

103. Yovianes Mahar (Purn Polri)

104. Zaki Sierrad (Dosen)

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019) mengatakan, ke-‎104 peserta yang lulus uji kompetensi wajib ikut seleksi lanjutan, yakni tes psikologi.

Tes rencananya dilaksanakan pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pada para peserta yang lolos uji kompetensi, lanjut Yenti Ganarsih, diminta membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes psikologi dimulai.

"Para peserta yang tidak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur."

"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.

Yenti Ganarsih merinci 104 nama peserta yang lulus tersebut terdiri dari Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, dan pensiunan jaksa 2 orang.

Ada juga unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang.

Kemudian, anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13.

Sementara, peserta laki-laki yang lolos 98 orang, dan perempuan 6 orang. (*)

Penulis: Budi Sam Law Malau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas