Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joko Driyono Peluk Anak dan Istri Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Joko Driyono atau Jokdri, memeluk istri dan anaknya di ruang sidang usai hakim menjatuhkan vonis satu setengah tahun penjara kepadanya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Joko Driyono Peluk Anak dan Istri Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Joko Driyono atau Jokdri memeluk istri dan anaknya di ruang sidang usai mendengarkan vonis satu setengah tahun penjara kepadanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Driyono atau Jokdri, memeluk istri dan anaknya di ruang sidang usai hakim menjatuhkan vonis satu setengah tahun penjara kepadanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Tampak kedua mata anak Joko Driyono dan istrinya berkaca-kaca ketika memeluknya.

Mereka tampak berbisik, namun tidak terdengar apa yang mereka ucapkan satu sama lain.

Selama persidangan, istri dan anak Joko Driyono tampak duduk dengan tenang di ruang persidangan.

Terlihat istri Joko Driyono terus komat-kamit sepanjang persidangan sambil menyimak hakim membacakan putusan untuk suaminya.

Baca: Sejumlah Partai Pendukung Prabowo Coba Merapat, PDIP: Kita Menghindari Terjadinya Obesitas Kekuasaan

Baca: Menteri LHK: Presiden dan Wapres Serius Tangani Kerusakan Lingkungan

Baca: Pejabat di Pemkab Kendal Mulai Ragu untuk Merealisasikan Rencana Menutup Lokalisasi Gambilangu

Baca: Jusuf Kalla Minta Mendagri Selektif Beri Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri

Entah apa yang dirapalnya saat sidang berlangsung.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, anaknya tampak tertunduk menyimak putusan yang dibacakan hakim sambil sesekali menatap ke arah ayahnya di kursi terdakwa.

Namun Jokdri, istri, dan anaknya bungkam usai persidangan dan terus berjalan keluar melintasi awak media yang telah berkumpul di depan ruang persidangan.

Penasihat hukum Jokdri, Mustofa Abidin membenarkan bahwa keluarga yang datang untum menemani Jokdri mendengar putusan adalah istri dan anaknya.

"Istri dan anaknya hadir di ruang sidang," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai sidang pada Selasa (23/7/2019).

PLT Ketua Umum PSSI Gusti Randa yang juga menghadiri persidangan tampak berbincang dengan anak dan istri Jokdri.

Usai sidang, Gusti menungkapkan apa yang dibicarakannya ketika itu.

"Tadi saya sempat bertemu dengan istrinya Pak Joko. Ya tentu sebagai kolega. kami menguatkan mental pada istri dan anaknya itu. Itu saja. Tidak lebih dari itu," kata Gusti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas