Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung: Presiden Boleh Mengintervensi KPK

Rocky Gerung mengatakan dalam profesi etis Presiden Jokowi boleh melakukan intervensi terhadap kinerja KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rocky Gerung: Presiden Boleh Mengintervensi KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Rocky Gerung dan Politikus PSI, Rian Ernest, dalam acara diskusi Upaya Mempertahankan Independensi KPK di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung mengatakan dalam profesi etis, Presiden Jokowi boleh melakukan intervensi terhadap kinerja KPK.

Menurut Rocky, Jokowi punya kekuasaan untuk memantau kerja KPK yang harus independen dengan memanfaatkan profesi etisnya sebagai Presiden.

Kata Rocky, jika KPK terus dibiarkan, maka daya independensi KPK sebagai lembaga hukum yang khusus menangani korupsi di Indonesia akan diragukan.

Karena tidak ada yang pernah berani mengintervensi KPK dan mengawasi kerja KPK secara internal lembaga.

Baca: KEIN: Pertumbuhan 6-7 Persen Bisa Dicapai Asal UMKM Dilibatkan

Baca: Hasil Japan Open 2019 Hari Pertama: 4 Wakil Indonesia Gugur, 7 Pemain Maju ke Babak 16 Besar

Baca: Tentang Surat Pablo yang Sebut Dalang Kasus Ikan Asin, Barbie Sudah Klarifikasi Pada Farhat Abbas

"Presiden boleh mengintervensi KPK karena presiden sebagai profesi etis yang bisa membantu KPK dalam menguji independensi lembaga tersebut," kata Rocky Gerung di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Kemudian ia menjelaskan, mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan terhadap institusi KPK.

Berita Rekomendasi

Sebab, komisi antirasuah tersebut tidak dibangun oleh hukum dan moral, melainkan dari aspek legal yang dipercaya masyarakat langsung.

"Saya terangkan itu hanya ingin mengingatkan bahwa lokasi moral KPK melampaui legal. KPK tidak dibentuk oleh hukum tapi KPK dibentuk oleh reformasi setelah orde baru yang mulai jelas korupsi semakin bermunculan. Dan hal itu dipercaya secara luas oleh masyarakat apapun hasilnya," ucap Rocky Gerung.

Karena itu, ia berharap KPK harus terus diuji dari aspek independensinya.

Lantaran jika independensi KPK dibiarkan begitu saja dan tidak terpantau secara etis, maka kebenaran penyedikan oleh KPK bisa diragukan.

"KPK itu dilindungi oleh publik etik netizen, itulah perlunya KPK untuk menata ulang Independensinya. Yang saya maksudkan adalah jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK itu disia-siakan oleh pejabat didalamnya," kata Rocky Gerung.

Sosok perempuan

 KPK berharap sosok perempuan kembali bisa mewarnai kursi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas