12 Oknum yang Kirim Dana ke Mastermind JAD di Indonesia Berasal dari Kelompok-kelompok ISIS
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan negara-negara dimana para oknum kedapatan mengirim
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mastermind Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia, Saefullah alias Daniel alias Chaniago, diketahui menerima aliran dana dari 12 oknum berbeda yang ditransfer dari lima negara berbeda pula.
Negara-negara tersebut antara lain Trinidad & Tobago, Maldives, Venezuela, Jerman, dan Malaysia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 12 oknum yang mengirim dana ke Saefullah terindikasi tergabung dalam kelompok-kelompok ISIS.
"Ya betul, mereka (12 oknum pengirim dana ke Saefullah, - Red) adalah kelompok ISIS yang ada di negara-negara tersebut," ujar Dedi, ketika dihubungi, Rabu (24/7/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan negara-negara dimana para oknum kedapatan mengirim aliran dana bagi Saefullah.
Baca: 4 Remaja Jatuh dari Kora-kora, 1 Orang Meninggal
Baca: 7 Tempat Wisata di Jepang yang Terkenal Berhantu, Berani Mengunjungi Aokigahara?
Baca: Rekrutmen Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Malang 2019, Pendaftaran Buka hingga 29 Juli 2019
Menurutnya, para negara yang disebut akan memburu para oknum tersebut lantaran sudah terindikasi masuk ke dalam kelompok ISIS.
"Tentunya (12 oknum) akan diburu oleh negara-negara tersebut. Itukan dari hasil riksa tersangka yang baru ditangkap.
Polri sudah berkoordinasi dengan negara-negara tersebut (untuk menangkap 12 oknum itu)," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengatakan Saefullah alias Daniel alias Chaniago, mastermind kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia, mendapatkan aliran dana dari luar negeri guna melakukan aksi terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Saefullah mendapatkan aliran dana dari 12 oknum berbeda, yang ditransfer dari lima negara berbeda pula.
"Saudara Saeful ini menerima beberapa aliran dana, ini aliran dana dari negara Trinidad Tobago ada tujuh kali, dari Maldives ada satu kali, Venezuela satu kali, Jerman dua kali dan Malaysia sekali," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Ia menyebut Saefullah tercatat mulai mendapatkan aliran dana tersebut dalam kurun waktu Maret 2016 hingga September 2017.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, adapun dana yang terkumpul $ 28.921.89 atau Rp 413.169.857 yang ditransfer melalui Western Union.
"Seluruhnya terkumpul Rp413.169.857,-. Mereka menggunakan sistem aliran dana western union," ucapnya.
Berikut nama oknum yang mengirimkan aliran dana kepada Saefulah :
1.Yahya Abdul Karim dari Trinidad & Tobago (4 kali);
2. Fawaaz Ali dari Trinidad & Tobago;
3. Keberina Deonarine dari Trinidad & Tobago;
4. Ahmed Afrah dari Maldives;
5. Ricky Mohammed dari Trinidad & Tobago (2 kali);
6. Ian Marvin Bailey dari Trinidad & Tobago;
7. Pedro Manuel Morales Mendoza dari Venezuela;
8. Mehboob Suliman dari Jerman;
9. Simouh Ilyas dari Jerman;
10. Muslih Ali dari Maldives;
11. Furkan Cinar dari Trinidad & Tobago;
12. Jonius Ondie Jahali dari Malaysia.