Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Tuntaskan Kasus Besar, KPK Diingatkan Tak Terseret Agenda Politik

wajar jika publik menduga ada upaya untuk menjatuh para pembantu Presiden.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diminta Tuntaskan Kasus Besar, KPK Diingatkan Tak Terseret Agenda Politik
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ilustrasi KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat dan partai politik mengendus ada aroma politik dalam beberapa langkah hukum dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nuansa politik ini dinilai kentara dan tak terhindarkan di mata publik, di saat banyak kasus besar belum bisa diselesaikan KPK seperti kasus BLBI, Century, Pelindo, Garuda dan lainnya yang harusnya jadi fokus utama lembaga antirasuah.

Di jelang bergantinya kepemimpinan di komisi anti rasuah, harusnya yang digencarkan adalah penanganan kasus yang kini menjadi 'PR', bukan bergerak di ranah bersentuhan politik.

Termasuk, masuk dalam opini menentukan sosok calon menteri di kabinet.

Akibatnya adalah wajar jika publik menduga ada upaya untuk menjatuh para pembantu Presiden.

Apalagi, saat ini gencar isu pergantian kabinet untuk pemerintahan Jokowi periode kedua. KPK pun diingatkan untuk kembali fokus ke ranah hukum murni.

"Seharusnya fokus ke kasus besar. Tidak terkait politis dalam kasus-kasus. Pada akhirnya orang bisa berkelit jalur hukum dan politik berbeda. Tetapi sering kali hukum menjadi instrumen politik menjatuhkan lawannya. Menjadi instrumen untuk menaikan popularits politik dan menjatuhkan lawan. Seharusnya tidak boleh terjadi," kata Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Jakarta, Suparji Ahmad, Rabu (24/7/2019).

Berita Rekomendasi

Dirinya menyebut aroma politik dalam kasus korupsi tidak bisa dihindari. Menurutnya, tak dapat dipungkiri hukum sering dijadikan instrumen politik.

Akhirnya, kasus-kasus besar pun tak mampu diselesaikan KPK, bisa dipersepsikan masuk ke ranah politik.

Apalagi kini sejumlah menteri Joko Widodo (Jokowi) diseret-seret dalam pusaran kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jadi banyak kasus besar tidak dapat diselesaikan. Fakta yang mengagetkan, kasus BLBI yang kemudian sudah menjadi terdakwa dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung dikasasi ini menjadi fenomena yang menarik. Ada yang kontradiksi itu Nursalim dan istri jadi tersangka tetapi tidak tahu di mana tempat tinggalnya dan lain-lain," kata Suparji lagi.

Menurutnya, kasus ini pun menjadi lebih menarik.

Dia pun bertanya-tanya kenapa penuntasan kasus BLBI seperti tidak serius.

"Ada apa di balik itu sehingga harapan menuntaskan kasus BLBI itu imajinatif. Karena penetapan tersangkanya saja tidak jelas. Tersangka pokoknya sudah dibebaskan oleh MA," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas