Kemenkominfo Minta Google Suspend 3 Video Vulgar Milik Youtubers Kimi Hime
Kemenkominfo meminta Google selaku pemilik Youtube untuk melakukan suspend atau penangguhan video milik Youtubers Kimi Hime
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta Google selaku pemilik Youtube untuk melakukan suspend atau penangguhan video milik Youtubers Kimi Hime yang mengadung konten asusila.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Ia mengatakan, 3 video Kimi Hime yang sedang dalam proses suspend itu berjudul "Strip challenge, main 1 kali = buka baju PUBG Mobile Indonesia", "Keasyikan bermain gadis ini keluarkan cairan lengket", serta "Pertama kali ternyata enak ya".
Baca: Puntung Rokok Picu Kebakaran Rumah, Korban Rugi Rp 10 Juta
Baca: PSS Sleman Terancam Tanpa Mesin Gol dari Ukraina Saat Jamu Barito Putera
Baca: Beda Pernyataan Bestari Barus dengan Staf Gubernur DKI soal Pertemuan Anies dengan Surya Paloh
"Kami sudah melakukan profiling secara menyeluruh dan kemudian kami akhirnya memutuskan 3 konten YouTube, 3 konten itu kita Suspend," ujar dia.
Ia menerangkan, sebelum meminta penangguhan konten video milik Kimi Hime kepada Google, Kemenkominfo menerima aduan dari masyarakat bahwa konten dalam akun Youtube itu mengandung unsur kesusilaan.
"Konten-konten yang kami maksudkan adalah konten yang sangat vulgar yang berdasarkan pantauan kami berdasarkan profiling Kami adalah memenuhi kategori melanggar muatan kesusilaan karena beberapa konten misleading menjurus orang berpikiran vulgar," jelas Ferdinand.
Selain tiga konten tersebut Kominfo juga sudah melakukan permintaan untuk pembatasan umur pada 6 video miliknya di Youtube.
"Kami sudah menghubungi pihak Google sebagai perusahaan memiliki YouTube dan Google sudah melakukan suspend terhadap 3 konten Kimi Hime atas permintaan Kementerian Kominfo,"
"Banyak komentar, banyak reply di akun youtubenya banyak yang mereply itu anak-anak, sehingga kami kemudian harus mengambil tindakan suspend pada 3 konten dan membatasi umur pada 6 konten lainnya," sambung dia.
Sebelummya dalam rapat RDP bersama Komisi 1 DPR RI pada Kamis pekan lalu, Kominfo mendapat masukan oleh Ketua Komisi 1 Abdul Harist terkait konten Youtube milik Kimi Hime.
Dipanggil Kemekominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI) telah melakukan pemanggilan kepada Youtubers Gaming Kimi Hime terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam konten Youtube miliknya.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, mengatakan, akan memberi jangka waktu sampai Sabtu pekan ini agar Kimi dapat memenuhi panggilan ke Kemenkominfo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.