TNI AL Gelar Diskusi Penegakan Kedaulatan dan Hukum di Atas KRI Semarang-594
TNI AL menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Pelaksanaan Operasi Penegakan Kedaulatan dan Hukum di Laut Natuna Utara.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Pelaksanaan Operasi Penegakan Kedaulatan dan Hukum di Laut Natuna Utara di Geladak Heli KRI Semarang-594, Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito pada Rabu (24/7/2019)
Kegiatan tersebut dibuka dengan Keynote Address dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji yang dibacakan oleh Wakasal Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito.
Baca: Panglima TNI Tinjau Latihan Angkasa Yudha di Lumajang
Siwi mengatakan bahwa TNI Angkatan Laut perlu menyusun dan mengembangkan konsep tentang cara bertindak yang tepat dan melengkapi para komandan dan prajurit di lapangan dengan pemahaman perangkat lunak dan kelengkapan yang diperluka.
Siwi mengatakan hal itu dilakukan demi suksesnya pelaksanaan tugas penegakan kedaulatan dan hukum di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Baca: Kabaranahan Kemhan dan 24 Pati TNI AD Laporan Korps Kenaikan Pangkat Kepada Kasad
“Akhir-akhir ini kita sama-sama melihat perkembangan Maritime Irregular Warfare di mana sejumlah negara mengadopsi Gray Zone Strategy yang menggunakan kekuatan non militer guna mencapai suatu sasaran. Pemanfaatan sumber daya nasional (Sumdanas) dalam mendukung pertahanan dan keamanan negara sudah menjadi ciri atau salah satu bentuk peperangan modern saat ini," kata Siwi sebagaimana dibacakan Wuspo.
Siwi juga mengatakan diplomasi maritim TNI AL merupakan tool yang digunakan sebagai bargaining power.
"Ada sejumlah landasan hukum dan teori yang mendasari kekuatan Angkatan Laut yaitu teori Ken Booth tentang Diplomacy Rule yang dituangkan dalam doktrin Jalasveva Jayamahe dan tugas konstitusional TNI AL dalam UU No. 34 Tahun 2004," kata Siwi.
Focus Group Discussion Pelaksanaan Operasi Penegakan Jedaulatan dan Hukum di Laut Natuna Utara digelar selama satu hari dan diikuti lebih kurang seratus orang peserta yang berasal dari Pejabat Kementerian RI, para Pejabat Mabes TNI, para Pejabat Utama Mabesal, para pimpinan Kotama TNI AL wilayah Jakarta serta para undangan lainnya.
Moderator dalam diskusi FGD tersebut adalah presenter televisi Zilvia Iskandar.
Hadir pula para pembicara dan narasumber dari berbagai institusi terkait, di antaranya, Staf Khusus Menteri Koordinator Maritim RI Laksdya TNI (Purn) Fred Salem Lonan, Direktur Perjanjian Hukum dan Kewilayahan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Bebeb Abdul Kurnia Nugraha, Dirjen Strahan Kemenhan RI Mayjen TNI Rizerius Eko, serta Pakar Hukum Internasional UI Arie Afriansyah.