Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Foto ''Panas'' Siswi SMK Ini Disebar sang Pacar

Seorang siswi SMK harus menanggung malu kala foto dirinya nyaris telanjang disebar oleh sang kekasih akibat menolak diajak hubungan badan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Foto ''Panas'' Siswi SMK Ini Disebar sang Pacar
Thinkstock/AndreyPopov via Kompas.com
Ilustrasi foto dewasa 

3. Alasan Sebar Video Lantaran Tolak Berhubungan Badan

Setelah diperiksa, pihak kepolisian kemudian berhasil menemukan motif dibalik poenyebaran foto panas siswi SMK tersebut.

Pengakuan  pelaku menyebutkan ia nekat menyebarkan video dan foto panas kekasihnya karena mengaku sakit hati dengan gadis tersebut.

Bukan karena diselingkuhi, sakit hatinya justru akibat ditolak berhubungan badan dengan sang kekasih.

4. Sudah Berhubungan Badan setidaknya 3 Kali

Pengakuan lainnya dari pelaku yakni seberapa sering kedunaya melakukan adegan suami istri tersebut.

Tak hanya sekali, pelaku dan korban diketahui beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Berita Rekomendasi

Mereka pernah melakukannya di rumah maupun di tempat lain, seperti hotel dan villa.

"Pelaku mengaku pernah melakukan di rumah pelaku, di sebuah hotel di Kota Batu dan di sebuah villa di Magetan," jelasnya.

5. Dijerat Pasal Berlapis

Akibat aksinya tersebut, pelaku harus terjerat pasal berlapis.

Ia terjerat pasal penyebaran konten asusila dan pasal perlindungan anak.

Ia terjerat pasal penyebaran konten asusila pasal 29 atau Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 joncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun dan juga pasal 81 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kasus Penyebaran Konten Asusila Lainnya yang Melibatkan Sepasang Kekasih

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas